Kanwil Ditjenpas Kaltim Sepakati PKS dengan BNNP dan BIN Daerah Kaltara

Tarakan, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur) sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara dan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Utara, Sabtu (19/7). PKS ini merupakan langkah awal untuk terwujudnya program kerja yang akan dilaksanakan bersama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban kondusif guna memajukan hukum yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Utara.
“Melalui PKS dengan BNNP dan BIN Daerah Kalimantan Utara, diharapkan menghadirkan inovasi terbaru dan meningkatkan koordinasi antarinstansi penegak hukum di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” harap Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tiimur, Hernowo Sugiastanto.
Hal senada disampaikan Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho. Melalui PKS ini, pihaknya akan berusaha maksimal dalam mendukung program kerja jajaran Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kalimantan Utara.
“Keselarasan program kerja kita, semoga memaksimalkan capaian target kinerja, khususnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Utara,” ucap Tatar.
Kesiapan juga disampaikan Kepala BIN Daerah Kalimantan Utara Andri Murhadi. “Dengan bekerja sama, kita akan maksimalkan usaha dalam membantu kinerja jajaran Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Utara,” tegasnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kaltim
What's Your Reaction?






