Kanwil Ditjenpas Maluku Bersinergi dengan PN Ambon Wujudkan Proses Pemidanaan dan Rehabilitasi Humanis

Kanwil Ditjenpas Maluku Bersinergi dengan PN Ambon Wujudkan Proses Pemidanaan dan Rehabilitasi Humanis

Ambon, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku terus bersinergi dengan Pengadilan  Negeri (PN) demi mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada rehabilitasi. Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, saat menyambut kunjungan resmi dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) PN Ambon, Bonni Alim Hidayat, Senin (3/11).

Ricky berkomitmen untuk mendukung penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas lembaga peradilan demi mewujudkan Pemasyarakatan Maluku yang PRIMA. “Kami menyambut baik kunjungan Hakim Wasmat sebagai bentuk pengawasan eksternal yang konstruktif. Ini menjadi momentum penting untuk terus memperbaiki layanan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pembinaan, pemenuhan hak-hak Warga Binaan, dan peningkatan kualitas sarana prasarana pelayanan publik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ricky mendampingi langsung proses pengawasan Hakim Wasmat di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kunjungan dilakukan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA) Kelas II Ambon, dan Lembaga Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

Dalam kunjungan di Lapas Ambon, Hakim Bonni Alim menyampaikan tujuan kunjungannya untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi hunian Warga Binaan, proses pembinaan, serta pelayanan dasar, seperti makanan dan kesehatan. “Sebagai Hakim Wasmat, kami berkewajiban memastikan pelaksanaan pidana di Lapas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Hendra Budiman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Hakim Wasmat. “Kunjungan ini menunjukkan bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan Lapas Ambon melalui Kanwil Ditjenpas Maluku dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang transparan dan berorientasi pada pembinaan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari PN Ambon. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan Hakim Wasmat sebagai bentuk sinergi nyata antara lembaga peradilan dan Pemasyarakatan. Pengawasan seperti ini penting untuk memastikan pembinaan di LPKA senantiasa berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak,” terangnya.

Senada, Kalapas Perempuan Ambon, Nona Ahmad, juga menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan sebagai bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan Pemasyarakatan. “Kami berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan dan pembinaan, baik dari aspek kepribadian maupun kemandirian Warga Binaan. Prinsip Pemasyarakatan yang humanis tetap kami junjung tinggi,” ujarnya.

Selanjutnya, para pihak juga membahas sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada rehabilitasi untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembinaan. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Ambon, LPP Ambon, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0