Kanwil Ditjenpas Maluku Dorong Sinergi Bapas dan Pokmas Lipas Perkuat Reintegrasi Sosial
Ambon, INFO PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku perkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), yakni RR Mebel, Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar, serta Yayasan Perjanjian Yang Baru, di Aula Bapas Ambon, Kamis (2/7).
Ricky Dwi Biantoro apresiasi langkah strategis Bapas Ambon dalam memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan Pokmas Lipas merupakan implementasi pendekatan Pemasyarakatan yang libatkan partisipasi masyarakat untuk dukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Ricky tekankan tiga fokus utama pelaksanaan kerja sama, yakni pemberdayaan Klien Pemasyarakatan agar lebih mandiri, penguatan proses reintegrasi sosial, serta implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari kebijakan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan. Ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap seluruh program yang telah disepakati.
"Program yang telah difasilitasi melalui kerja sama ini harus mendapat perhatian dan monitoring secara berkelanjutan agar memberikan hasil yang optimal. Pembimbing Kemasyarakatan juga harus berperan aktif mendampingi Klien sehingga proses pembimbingan berjalan efektif dan tujuan reintegrasi sosial dapat tercapai," tegas Ricky.
Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Maria M. Nahak, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Melalui dukungan Pokmas Lipas, Klien akan memperoleh berbagai program pelatihan dan pembinaan keterampilan yang diharapkan mampu meningkatkan kemandirian serta kesiapan mereka kembali ke tengah masyarakat.
Perwakilan Pokmas Lipas dari RR Mebel, Rosni Rasyid, menyatakan komitmennya menyediakan ruang belajar dan pelatihan keterampilan kerja bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya di bidang mebel, kewirausahaan, serta pengelolaan usaha kecil yang sesuai dengan kebutuhan pasar UMKM.
Penandatanganan PKS turut disaksikan perwakilan Pokmas Lipas, jajaran Bapas Ambon, Pembimbing Kemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan, serta para undangan. Kerja sama tersebut diharapkan jadi fondasi sinergi yang berkelanjutan untuk dukung program pembimbingan, tingkatkan kompetensi Klien Pemasyarakatan, dan perkuat keberhasilan reintegrasi sosial.
Kanwil Ditjenpas Maluku konsisten dukung pelaksanaan program Pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup Klien Pemasyarakatan, sejalan dengan arah kebijakan Ditjenpas. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?


