Kanwil Ditjenpas Maluku Dukung Optimalisasi Pengelolaan Hukuman Disiplin lewat Rekonsiliasi Data dan Coaching Clinic
Jakarta_INFO PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas lewat Rekonsiliasi Data dan Coaching Clinic Hukuman Disiplin Pegawai di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas ini berlangsung pada 29–31 Juli 2026 di Hotel The Grand Platinum, Jakarta.
Pada kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, bersama Operator Data Hukuman Disiplin Pegawai, Marchen Renaldi Latuihamallo. Selama tiga hari, peserta memperoleh pembekalan mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin, mekanisme banding administratif, sosialisasi konflik kepentingan, rembuk integritas, dan pemutakhiran data hukuman disiplin melalui sesi coaching clinic. Dilakukan pula finalisasi data, penandatanganan berita acara rekonsiliasi, serta evaluasi bersama sebagai komitmen mewujudkan pengelolaan data disiplin pegawai yang valid, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sarwono mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas pengelola kepegawaian dalam memahami regulasi dan tata kelola hukuman disiplin pegawai. "Kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara pengelolaan hukuman disiplin pegawai. Pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal untuk memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku agar makin tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Senada, Marchen Renaldi Latuihamallo menilai kegiatan tersebut memberikan ruang koordinasi dan pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi para pengelola kepegawaian. Rekonsiliasi data tidak hanya memastikan kesesuaian administrasi hukuman disiplin, tetapi juga meningkatkan pemahaman teknis dalam penginputan, validasi, dan pengelolaan data melalui aplikasi yang digunakan secara nasional.
"Keseragaman pemahaman dalam pengelolaan data hukuman disiplin akan mendukung pengawasan internal yang lebih efektif sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga integritas organisasi," ungkap Marchen.
Terpisah, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepegawaian harus terus dilakukan agar seluruh proses administrasi dan penegakan disiplin berjalan sesuai ketentuan. "Kami mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Hasil dari kegiatan ini diharapkan diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan administrasi kepegawaian sehingga mendukung terwujudnya organisasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik," pintanya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian, serta mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Hasil rekonsiliasi data dan coaching clinic diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung tercapainya reformasi birokrasi di lingkungan Kemenimipas. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?


