Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Pembangunan ZI Bersama Irwil IV

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku terus perkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan penguatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Wilayah (Irwil) IV secara virtual, Rabu (15/10).
Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Catherian V. Piaculy, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana memperkuat komitmen dan soliditas internal.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menjaga kekompakan dan kerja sama antarpegawai. Melalui penguatan ini, kami berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas di seluruh jajaran, baik di tingkat kanwil maupun unit pelaksana teknis,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa semangat integritas dan profesionalisme menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan Pemasyarakatan di Maluku.
Kegiatan yang diikuti oleh sebelas Kanwil Ditjenpas dan Direktorat Jenderal imigrasi ini bertujuan memperkuat efektivitas manajemen risiko, pengendalian, serta tata kelola pemerintahan. Pelaksanaannya berlandaskan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 dan SK Inspektur Jenderal Nomor INJ.2.OT.02.03 Tahun 2025 tentang Koordinator Pengawasan Inspektorat Jenderal.
Sementara itu, Irwil IV Endang Lintang Hardiman menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi maupun judi online.
“Kami mendorong seluruh pegawai untuk memanfaatkan kanal pengaduan internal sebagai bentuk komitmen terhadap budaya kerja yang bersih dan profesional,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku meneguhkan langkah nyata dalam memperkuat pembangunan ZI dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepercayaan masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






