Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Pengawasan Keselamatan Radiasi Fasilitas Pemasyarakatan

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku dampingi Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan inspeksi keselamatan radiasi pada fasilitas X-Ray di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, Kamis (18/9). Hal ini sebagai wujud komitmen menjaga keselamatan kerja di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan sumber radiasi pengion berjalan sesuai standar keselamatan, serta seluruh perizinan dan perlengkapan proteksi radiasi telah terpenuhi.
Tim Bapeten dipimpin oleh Inspektur Utama, Reni Alamsyah, didampingi Inspektur Muda, Ardhianto Setya Purnomo, dan Inspektur Magang, Novriman Livia. Sementara itu, Tim Ditjenpas diketuai oleh Ni Kadek Rita Supriyanti bersama tiga anggota, yakni Dian Setyorini, Muhammad Septian, dan Wulan Purbowati, serta didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda.
“Inspeksi ini mencakup pemeriksaan dokumen perizinan ketenaganukliran, izin penggunaan X-Ray, ketersediaan perlengkapan proteksi radiasi, serta pemantauan radiasi di lapangan,” jelas Reni.
Ni Kadek Rita menambahkan, pendampingan ini dilakukan agar fasilitas Pemasyarakatan mematuhi ketentuan keselamatan radiasi dan menjamin perlindungan bagi petugas maupun pengunjung. “Kami ingin memastikan penggunaan mesin X-Ray di Lapas dan Rutan aman, berizin, dan memenuhi persyaratan perlindungan radiasi,” ujarnya.
Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan petugas dalam bekerja. “Kami berterima kasih atas pendampingan dan edukasi yang diberikan. Pengetahuan ini penting agar petugas semakin sadar akan aspek keselamatan dan keamanan saat menggunakan peralatan radiasi,” ungkapnya. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






