Kanwil Ditjenpas NTT dan BNN Perkuat Sinergi Rehabilitasi Narkoba

Kupang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) tegaskan komitmen memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemberantasan narkoba. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas NTT saat membuka kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang, Kamis (25/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala BNN Provinsi NTT, Dominikus T. Sabon, beserta jajaran, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kupang.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan Pemasyarakatan, tetapi membutuhkan kerja sama erat dengan BNN dan instansi terkait. “Melalui program rehabilitasi ini, kami berharap Warga Binaan dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik, bebas ketergantungan, dan siap menjalani kehidupan produktif,” ujarnya.
Plt. Kepala BNN Provinsi NTT, Dominikus T. Sabon, menyampaikan komitmen BNN untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah tersebut. Ia menekankan, permasalahan narkoba sangat kompleks dan hanya dapat diatasi melalui sinergi lintas instansi.
“Rehabilitasi ini mencakup asesmen, terapi, pembimbingan, hingga pelatihan. Bagi pecandu, program ini bersifat wajib sebagai upaya pemulihan dan pencegahan agar tidak mengulangi perbuatan,” jelasnya.
Dominikus juga mengapresiasi inisiatif Lapas Perempuan Kupang dalam menyelenggarakan program rehabilitasi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang menitikberatkan pada pemulihan Warga Binaan agar kembali produktif.
Salah satu peserta rehabilitasi, Bunga, menyampaikan rasa syukurnya dapat mengikuti program tersebut. “Saya merasa diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Semoga setelah program ini, saya bisa kembali ke keluarga dengan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” tuturnya.
Melalui rehabilitasi ini, Kanwil Ditjenpas NTT berkomitmen mencetak Warga Binaan yang siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi sehat, mandiri, dan bebas narkoba. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?






