Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon langsung merespon cepat instruksi tentang langkah-langkah penanganan peredaran narkoba dan alat komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan dan rutan. Sebelumnya, instruksi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami melalui
teleconference, Minggu (3/2).
Kepala Rutan Ambon, Irhamuddin, langsung menyampaikan instruksi tersebut kepada seluruh jajarannya, Senin (4/2) agar setiap petugas dapat mengetahui dan bergerak cepat dalam pencegahan narkoba dan
handphone di dalam rutan.
[caption id="attachment_72631" align="aligncenter" width="300"]

penyampaian instruksi penanganan narkoba[/caption]
“Kita harus jujur dan berintegritas mulai dari kita sendiri. Jangan sampai ada oknum petugas yang malah menjadi kaki tangan. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah konkret dan konsisten secara bersama-sama dan aktif agar lebih mempertegas bahwa rutan secara tegas memerangi narkoba,†tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Irhamuddin juga meminta setiap petugas dapat menjaga pekerjaannya masing-masing yang telah dipercayakan oleh negara untuk memastikan rutan bebas dari keberadaan narkoba dan
handphone.
“Jangan sampai anda masing-masing kehilangannya,†pesannya.
Kontributor: Rutan Ambon