Kanwil Ditjenpas NTT Sepakati Dua Nota Kesepahaman, Perluas Akses Keadilan bagi Kelompok Rentan
Kupang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur sepakati dua Nota Kesepahaman bersama Yayasan Bantuan Hukum Bina Damai Utama Nusa Tenggara Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/10). Kerja sama ini difokuskan pada pemberian bantuan hukum dan pendampingan bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, menyebut kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam mewujudkan keadilan yang merata. "Bantuan hukum bukan hanya soal perkara di pengadilan, tapi tentang menghadirkan rasa keadilan bagi mereka yang paling membutuhkan. Dengan kolaborasi ini, kami berharap layanan Pemasyarakatan makin humanis dan inklusif," ujarnya.
Ketua Yayasan Bantuan Hukum Bina Damai Utama Nusa Tenggara Timur, Ishak Benyamin Manubulu, menegaskan komitmen lembaganya untuk turun langsung memberikan pendampingan hukum gratis bagi Warga Binaan dan masyarakat miskin. "Kami siap bersinergi dengan Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur agar masyarakat tidak terkendala biaya maupun akses untuk memperoleh hak bantuan hukum," tuturnya.
Senada, Direktur LBH APIK Nusa Tenggara Timur, Ansy Damaris Rihi Dara, menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi langkah konkret menuju Sistem Pemasyarakatan yang lebih berpihak pada kelompok rentan. "Perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan sering kali menghadapi hambatan berlapis dalam sistem hukum. Kami ingin memastikan suara mereka juga didengar dan dilindungi," ungkapnya.
Melalui dua Nota Kesepahaman ini, Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya memperluas akses keadilan dan menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan sejalan dengan semangat pembinaan Warga Binaan yang bermartabat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?


