Kanwil Ditjenpas Sulbar dan Polda Sulbar Sepakati PKS Dukungan Tusi Pemasyarakatan
Mamuju, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat sepakati kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Pemasyarakatan. Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilaksanakan secara langsung di Markas Polda Sulawesi Barat, Selasa (21/7).
Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, bersama Kepala Polda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta. Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan pengamanan dan patroli sambang Unit Pelaksaa Teknis (UPT), tata kelola senjata api dan peralatan keamanan, percepatan penanganan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, pertukaran data informasi rahasia, serta peningkatan kapasitas SDM petugas Pemasyarakatan.
Kakanwil menjelaskan penandatanganan PKS ini menjadi payung hukum resmi yang memperjelas Standar Operasional Prosedur sinergi antara Lapas/Rutan dengan jajaran Kepolisian di daerah. “Kerja sama ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dukungan patroli sambang dan pertukaran data dari Kepolisian akan makin memperketat deteksi dini kita," tegasnya.
Senada, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk bantuan personil pengamanan, pengawalan, hingga pelatihan tata kelola teknis operasional senjata api bagi petugas Pemasyarakatan. “Kerja sama ini memperkuat jangkauan deteksi dini kepolisian terhadap potensi kejahatan dari dan ke dalam UPT. Kolaborasi terpadu ini menjadi langkah nyata kita bersama dalam menciptakan rasa aman dan kepastian hukum yang kondusif di bumi Manakarra," terangnya.
Melalui kolaborasi institusional yang makin solid ini, kedua pihak optimistis terus mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan dan Kepolisian yang profesional, akuntabel, serta berdampak nyata bagi keamanan masyarakat Sulawesi Barat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulbar
What's Your Reaction?


