Kanwil Ditjenpas Sultra Genjot Pemanfaatan Lahan 27.869 m² untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kendari, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat kontribusi Pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan lahan seluas 27.869 m² di delapan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), berbagai kegiatan produktif dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus membekali keterampilan Warga Binaan.
Lahan produktif tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan. Dari sektor pertanian, Warga Binaan menanam berbagai komoditas hortikultura seperti jagung, cabai besar, cabai kecil, terong ungu, kangkung, daun bawang, tomat, sawi, kacang panjang, bayam merah, nanas, dan pepaya. Hasil panen dimanfaatkan untuk kebutuhan internal sekaligus dipasarkan guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan membantu perekonomian masyarakat sekitar.
Pada sektor peternakan, dikembangkan budidaya ayam kampung, ayam petelur, dan itik sebagai sumber protein hewani serta sarana pelatihan keterampilan beternak. Sementara itu, di sektor perikanan, beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) membudidayakan ikan nila dan ikan lele di kolam produktif. Hasilnya menjadi sumber pangan bergizi sekaligus bagian dari pembinaan kerja yang berorientasi pada kemandirian.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa upaya ini merupakan wujud nyata kontribusi Pemasyarakatan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Melalui pemanfaatan lahan yang ada, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan Warga Binaan, tetapi juga mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain itu, Warga Binaan mendapat bekal keterampilan yang berguna setelah bebas nanti,” jelas Sulardi, Jumat (19/9).
Setiap UPT memanfaatkan potensi lahan sesuai kondisi geografis dan kebutuhan daerah, ada yang fokus pada hortikultura, ada pula yang mengembangkan peternakan dan perikanan. “Program ini dijalankan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir, dan mulai diakselerasi pada 2025 sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri,” lanjutnya.
Pelaksanaan dilakukan melalui pola pembinaan kemandirian, di mana Warga Binaan dilatih menanam, merawat, hingga memanen hasil pertanian, serta mendapat pelatihan teknis di bidang peternakan dan perikanan. Pendampingan dilakukan secara terstruktur oleh petugas dan mitra kerja dari instansi terkait, sehingga Warga Binaan tidak hanya bekerja, tetapi juga memperoleh pengetahuan praktis yang dapat diterapkan setelah kembali ke masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Sultra berharap optimalisasi lahan produktif ini terus berkembang dan memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional, sekaligus menegaskan bahwa Lapas dan Rutan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan, pendidikan, dan pemberdayaan yang produktif. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sultra
What's Your Reaction?






