Kanwil Ditjenpas Sultra Sinergi dengan Kemenkum Perkuat Pembinaan Berbasis Bisnis dan Kekayaan Intelektual
Kendari, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) jalin sinergi dengan Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kementerian Hukum Sultra untuk memperkuat pembinaan berbasis bisnis dan kekayaan intelektual bagi Warga Binaan, Rabu (29/10). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan program kemandirian dan pemberdayaan ekonomi kreatif di lingkungan Pemasyarakatan.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Kanwil Ditjenpas Sultra, La Ode Ali Muhammad, menekankan bahwa pembinaan ke depan tidak hanya fokus pada keterampilan kerja, tetapi juga menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan kesadaran hukum atas hasil karya.
“Melalui kolaborasi ini, karya-karya Warga Binaan yang memiliki potensi ekonomi dapat dilindungi secara hukum, baik berupa merek dagang, hak cipta, desain industri, maupun paten sederhana. Dengan begitu, hasil karya mereka dapat dikembangkan menjadi produk unggulan berbasis ekonomi kreatif,” jelas Ali.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh, menyambut baik inisiatif tersebut. “Sinergi antara Ditjenpas dan Bidang Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pembinaan yang inovatif, produktif, dan berdaya saing dengan jaminan perlindungan hukum,” ujarnya.
Tindak lanjut pertemuan mencakup pemetaan potensi usaha Warga Binaan, penyusunan program pembinaan terpadu berbasis KI, pendampingan pendaftaran dan perlindungan KI, serta sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan potensi ekonomi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pembinaan Pemasyarakatan yang mendorong kreativitas, inovasi, dan kemandirian Warga Binaan, sekaligus menegaskan peran Kanwil Ditjenpas Sultra dalam membangun Pemasyarakatan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi berbasis KI. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sultra
What's Your Reaction?


