Kanwil DKI Bimtekkan Pengelolaan Website kepada 50 Petugas UPT

Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 50 peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta mendapat pembekalan berupa Bimbingan Teknis Pengelolaan Website selama tiga hari mulai tanggal 27-29 Januari 2016. “Pengelola website diharapkan mampu memberikan berita yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan tentang berita kegiatan yang ada di UPT masing-masing ataupun berita dari luar,” ujar Kepala Bagian Pengelolaan dan Palaporan pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sardi. Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Mardjoeki. “Dengan adanya kegiatan ini, para pengelola website dapat memberikan berita update dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya. Selama tiga hari kegiatan, para peserta akan mendapat beragam materi dari para pakar, baik dari humas Kemenkumham maupun kalangan profesional. (IR)    

Kanwil DKI Bimtekkan Pengelolaan Website kepada 50 Petugas UPT
Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 50 peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta mendapat pembekalan berupa Bimbingan Teknis Pengelolaan Website selama tiga hari mulai tanggal 27-29 Januari 2016. “Pengelola website diharapkan mampu memberikan berita yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan tentang berita kegiatan yang ada di UPT masing-masing ataupun berita dari luar,” ujar Kepala Bagian Pengelolaan dan Palaporan pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sardi. Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Mardjoeki. “Dengan adanya kegiatan ini, para pengelola website dapat memberikan berita update dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya. Selama tiga hari kegiatan, para peserta akan mendapat beragam materi dari para pakar, baik dari humas Kemenkumham maupun kalangan profesional. (IR)         Kontributor: La Ode Mohamad

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0