Kanwil Hukum dan HAM Jatim Kecewa Dengan BNNP Jatim

SURABAYA - Kementrian hukum dan ham (Kemenkumham) kantor wilayah (Kanwil) Jatim merasa kecewa dengan sikap Badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Jatim. Kekecewaan ini dikarenakan BNNP Jatim tidak pernah berkordinasi dengan Kemenkumham Kanwil Jatim tentang keberadaan narapinanya yang menjalankan jaringan bisnis narkotika, dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kepala Kemenkumham Kanwil Jatim, Budi Sulaksana mengatakan selama ini BNNP Jatim tidak pernah berkoordinasi dengan Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim jika ada napi atau narapidana yang menjalankan bisnis narkotika di luar Lapas. Sehingga dirinya mencurigai jika kebenaran adanya narapidana yang melakukan bisnis itu. “Saya rasa BNNP Jatim salah melakukan penyidikan, karena mereka jika mereka serius seharusnya jangan diekspose dulu, dan harus berkordinasi dengan kita, dan kita tangkap bersama, jangan kita yang di Kambing Hitamkan,” katanya, kemarin (5/11/15). Budi menegaskan jika Kemenkum dan Ham Kanw

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Kecewa Dengan BNNP Jatim
SURABAYA - Kementrian hukum dan ham (Kemenkumham) kantor wilayah (Kanwil) Jatim merasa kecewa dengan sikap Badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Jatim. Kekecewaan ini dikarenakan BNNP Jatim tidak pernah berkordinasi dengan Kemenkumham Kanwil Jatim tentang keberadaan narapinanya yang menjalankan jaringan bisnis narkotika, dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kepala Kemenkumham Kanwil Jatim, Budi Sulaksana mengatakan selama ini BNNP Jatim tidak pernah berkoordinasi dengan Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim jika ada napi atau narapidana yang menjalankan bisnis narkotika di luar Lapas. Sehingga dirinya mencurigai jika kebenaran adanya narapidana yang melakukan bisnis itu. “Saya rasa BNNP Jatim salah melakukan penyidikan, karena mereka jika mereka serius seharusnya jangan diekspose dulu, dan harus berkordinasi dengan kita, dan kita tangkap bersama, jangan kita yang di Kambing Hitamkan,” katanya, kemarin (5/11/15). Budi menegaskan jika Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim ini sangat mendukung sekali dengan pemberantasan narkotika dalam Lapas. Ia mengaku Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim aktif melakukan razia pada kamar-kamar yang ada di dalam Lapas. “Dalam satu minggu kami dua kali menggelar razia, selama itu juga kita berhasil menangkap dan selalu memberikan ke BNNP Jatim,” ungkapnya. Ia mengatakan jika melakukan korrdinasi, Budi yakin dapat menangkap tersangka narapidana yang menjalankan bisnis haram itu. “Kita sendiri tak segan untuk menindak tegas pelaku tersebut, dan jika ada anggota atau pegawai lapas maka akan kami tindak tegas dengan menurunkan pangkat atau bahkan dipecat,” tegasnya. Budi menambahkan jika petugas Lapas sendiri telah melakukan penjagaan yang cukup ketat. Mulai dari pintu masuk petugas melarang pengunjung maupun narapidana membawa Handphone (HP). “Saya kalau datang kelapas sendiri meletakkan HP ke dalam loker Lapas, jadi tidak mungkin adanya HP dalam lapas,” urainya. Ia mengakui jika minimnya peralatan untuk mendeteksi sinyal HP yang dimiliki oleh lapas menjadi kendala. Sehingga jika memang BNNP Jatim memiliki informasi adanya sinyal HP yang ada dilapas maka Budi berharap adanya kordinasi dari BNNP Jatim. “Jika koordinasi, dan tidak di rease dulu, maka kita yakin dapat menangkap jaringan ini dari akar-akarnya,” ungkapnya. Budi menegaskan jika memang BNNP Jatim serius untuk memberantas narkoba hingga ke bandar yang lebih besar, Kemenkum dan Ham Kenwil Jatim sendiri telah siap membantu. “Jangan karena tidak bisa memberantas diluar lapas, maka mereka (BNNP Jatim.red) bilang jika jaringan narkoba ada di dalam Lapas,” katanya. Dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim, maka Budi akan ke BNNP Jatim untuk membicarakan hal ini. “Sebenarnya BNNP sendiri yang harus datang ke kita, namun kita akan mengalah, dan akan ke BNNP Jatim untuk berkordinasi,” urai Budi. Kasus ini terjadi saat BNNP Jatim berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang merupakan jaringan bandar narkotika yang ada di lapas Madiun, Lapas Porong, dan Lapas Pamekasan, Madura. Dari tangan tersangka BNNP Jatim berhasil mendapatkan 2,7 Kg sabu, 22 KG ganja, dan 3400 butir ekstasi diduga semua barang yang disita berkisar antara Rp 6 miliar. Ketujuh tersangka yang ditangkap petugas BNNP Jatim ini merupakan jaringan yang kerap beraksi menyebarkan narkotika di Aceh, Jakarta, dan Malang via jalur darat. Ketujuh tersangka di tangkap petugas BNNP Jatim dari tiga daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan kabupaten Malang. (KS2/Ep/RED) sumber:kabarsurabaya.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0