Tersangkut Masalah Narkoba, NM Ikuti UN di Pos Bapas Tembilahan

Tembilahan. INFO_PAS – NM, terpaksa mengikuti ujian Nasional (UN) di Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tembilahan, Senin (9/05). Pasalnya NM saat ini masih berstatus sebagai Klien Pemasyarakatan Pos Bapas Tembilahan. Didampingi salah seorang Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) NM tekun mengerjakan soal-soal UN Tingkat SMP di lembar jawabannya. NM adalah klien anak yang telah divonis menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tembilahan karena perkara narkotika. “Pihak Bapas terus mengusahakan dukungan agar pendidikan klien tidak teputus. Baik itu Lapas, Keluarga serta dinas pendidikan kabupaten indragiri hilir,” tutur Irpan, Kepala Bapas Pekanbaru. Irpan menjelaskan bahwa Bapas merupakan institusi penegakkan hukum, selain itu Bapas juga berperan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada kliennya melalui petugas PK. “PK selain sebagai penegak hukum juga merupakan pekerja sosial, maka perlu adanya koordinasi dengan semua lini

Tersangkut Masalah Narkoba, NM Ikuti UN di Pos Bapas Tembilahan
Tembilahan. INFO_PAS – NM, terpaksa mengikuti ujian Nasional (UN) di Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tembilahan, Senin (9/05). Pasalnya NM saat ini masih berstatus sebagai Klien Pemasyarakatan Pos Bapas Tembilahan. Didampingi salah seorang Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) NM tekun mengerjakan soal-soal UN Tingkat SMP di lembar jawabannya. NM adalah klien anak yang telah divonis menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tembilahan karena perkara narkotika. “Pihak Bapas terus mengusahakan dukungan agar pendidikan klien tidak teputus. Baik itu Lapas, Keluarga serta dinas pendidikan kabupaten indragiri hilir,” tutur Irpan, Kepala Bapas Pekanbaru. Irpan menjelaskan bahwa Bapas merupakan institusi penegakkan hukum, selain itu Bapas juga berperan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada kliennya melalui petugas PK. “PK selain sebagai penegak hukum juga merupakan pekerja sosial, maka perlu adanya koordinasi dengan semua lini demi tumbuh kembang serta pendidikan seorang anak, apalagi anak yang telah divonis menjalani masa pidana, mereka sangat perlu pendampingan dan bimbingan,” terangnya. (NH)   Kontributor : Setiadi Priyanto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0