Karutan & APH Sambas Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Inkracht

Karutan & APH Sambas Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Inkracht

Sambas, INFO_PAS - Kepala Rumah  Tahana Negara (Karutan) Kelas IIB Sambas, Priyo Tri Laksono, hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, Kamis (26/8). Pada kesempatan ini, hadir pula Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sambas, seperti Kepala Kepolisian Resor Sambas, Ketua Pengadilan Negeri Sambas, dan Kepala Bea Cukai Sintete Sambas.

Adapun barang bukti seperti yang dimusnakan adalah senjata lantak, narkoba, peralatan judi/dadu, dan obat-obatan terlarang lainnya. “Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini merupakan bukti sinergi APH di wilayah Sambas terjalin dengan baik sehingga ke depannya kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan dalam penegakan hukum di wilayah Sambas," terang Karutan.

Sementara itu, Kepala Kejari Sambas, Ichwan Effendi, berujar pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin di mana barang bukti tersebut merupakan hasil tindak kejahatan yang sudah melalui proses hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap. “Terima kasih kepada seluruh APH yang hadir dalam kegiatan ini,” ucapnya.

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara pemotongan dengan mesin potong, melarutkan barang bukti sisa narkoba ke dalam bak air, menghancurkan barang bukti ponsel, dan yang terakhir melakukan pemusnahan dengan pembakaran. (IR)

 

Kontributor: Rutan Sambas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0