Karutan Bantaeng Tegaskan Semua Pelayanan Warga Binaan Bebas dari Gratifikasi dan Pungli

Karutan Bantaeng Tegaskan Semua Pelayanan Warga Binaan Bebas dari Gratifikasi dan Pungli

Bantaeng, INFO_PAS - Semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pemberian hak Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng terbebas dari segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar (pungli). Hal tersebut ditegaskan Kepala Rutan Bantaeng, Ambo Asse, saat menyampaikan orasi di hadapan seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum dan instansi di Kabupaten Bantaeng, Kamis (27/2).

Orasi tersebut merupakan salah satu bagian dari public campaign pengendalian gratifikasi dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang diikuti berbagai instansi di Lapangan Pantai Seruni Kabupaten Bantaeng. “Gratifikasi dan pungli itu terpenuhi apabila terdapat unsur memberi dan yang diberi. Maka itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat dan seluruh jajaran instansi yang ada untuk segera melaporkan dan mengadukan petugas kami yang terbukti melakukan praktik tersebut,” tegas Ambo.

Ia juga mengutarakan harapannya kepada seluruh masyarakat untuk mengambil peran membantu Rutan Bantaeng terbebas dari segala bentuk gratifikasi dan pungli. “Masyarakat dapat berkontribusi membantu kami dengan cara mematuhi Standar Operasional Prosedur yang telah kami tetapkan dalam pemberian layanan. Hal tersebut sangat penting sebab gratifikasi sering kali datang dari mereka yang tidak taat aturan,” pesan Ambo.

Public campaign tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh instansi. Selain Rutan Bantaeng, hadir pula Kepolisian Resor Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Pengadilan Negeri Bantaeng, Pengadilan Agama Bantaeng, KPP Pratama Bantaeng, KPPN Bantaeng, dan Lembaga Bantuan Hukum Panrannuangta. (IR)

 


Kontributor: Rutan Bantaeng
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0