Karutan dan Pegawai Tak Luput dari Penggeledahan Was Internal Rutan Rangkasbitung

Rangkasbitung, INFO_PAS – Satuan Tugas Pengawas Internal atau sering dikenal Wasinternal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rangkasbitung lakukan pemeriksaan dan penggledahan terhadap seluruh pegawai tanpa terkecuali termasuk Kepala Rutan. Pemeriksaan dan penggledahan sendiri bersifat mendadak oleh Wasinternal. Kali ini dilakukan saat pelaksanaan apel pagi, Senin (22/8). Adapun hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kepala Rutan Klas IIB Rangkasbitung terkait penguatan kelembagaan dan optimalisasi target sejumlah program kerja yang telah ditetapkan dalam rencana aksi tahun 2016 utamanya penguatan Kapasitas Sumber daya Pegawai dan integritas terhadap zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Adi Santo, Kepala Kesartuan Pengaman Rutan (Ka.KPR) Rangkasbitung kepada INFO_PAS menguraikan kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan dilaksanakan disela-sela apel pagi. “Was Internal meminta izin mengambil alih komando apel untuk melakukan p

Karutan dan Pegawai Tak Luput dari Penggeledahan Was Internal Rutan Rangkasbitung
Rangkasbitung, INFO_PAS – Satuan Tugas Pengawas Internal atau sering dikenal Wasinternal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rangkasbitung lakukan pemeriksaan dan penggledahan terhadap seluruh pegawai tanpa terkecuali termasuk Kepala Rutan. Pemeriksaan dan penggledahan sendiri bersifat mendadak oleh Wasinternal. Kali ini dilakukan saat pelaksanaan apel pagi, Senin (22/8). Adapun hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kepala Rutan Klas IIB Rangkasbitung terkait penguatan kelembagaan dan optimalisasi target sejumlah program kerja yang telah ditetapkan dalam rencana aksi tahun 2016 utamanya penguatan Kapasitas Sumber daya Pegawai dan integritas terhadap zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Adi Santo, Kepala Kesartuan Pengaman Rutan (Ka.KPR) Rangkasbitung kepada INFO_PAS menguraikan kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan dilaksanakan disela-sela apel pagi. “Was Internal meminta izin mengambil alih komando apel untuk melakukan pemeriksaan dan penggledahan terhadap pegawai dan pejabat struktural yang apel pagi. Pemeriksaan tersebut baru mencakup 3 (tiga) hal saja yaitu pertama pemeriksaan  pegawai yang mengikuti apel (absen apel), kedua pemeriksaan seragam (uniform) yang dikenakan apakah sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan ketiga pemeriksaan barang bawaan pegawai, utamanya Handphone agar tidak masuk kedalam pintu 3 yang merupakan zona bebas Handphone,” paparnya. Ditanya sanksi apa yang diberikan terhadap pegawai yang tidak sesuai dengan aturan dan Standar Operasional Prosedure (SOP) yang telah ditetapkan, Ketua Was Intern menjawab diplomatis. “Tugas was internal adalah penegakan aturan internal, agar pegawai dalam bekerja sesuai atuaran yang telah ditetapkan, jika ada pegawai yang melakukan pelanggaran tentu saja kita lihat dulu bentuk pelanggarannya seperti apa dan bagaimana dilakukan, apakah rutin atau hanya faktor yang tidak disengaja. Jika berulang melakukan pelanggaran baik pelanggaran yang sama atau baru, lalu kita sampaikan rekomendasi kepada Karutan dan Pejabat kepegawaian untuk dilakukan pembinaan kepegawaian”, Ujarnya. Sementara salah seorang pegawai yang juga merupakan salah satu Kepala Regu Pengamanan (Karupam ) yang ikut dilakukan pemeriksaan oleh Was internal, Muhamad Chusni menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan satgas Was internal. “Walaupun lebih dari 30 tahun mengabdi, saya juga turut dilakukan pemeriksaan, kaget tapi saya sendiri mengapresiasi kinerja was internal, saya dukung dengan sepenuhnya, ini juga sekaligus bisa menjadi cambuk untuk kita sendiri dalam bekerja, menjadi peringatan untuk kita, sebagai aparatur Pemasyarakatan kita harus benar-benar sesuai aturan mulai dari uniform yang dikenakan dan harus menjadi contoh kepada Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP),” pungkasnya. (NH) Kontributor: @Pratamadzyogas  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0