Karutan Manado Hadiri Kegiatan Criminal Justice System Bersinergi

Karutan Manado Hadiri Kegiatan Criminal Justice System Bersinergi

Manado, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Manado, Yusep Antonius, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wahyono, menghadiri kegiatan Criminal Justice System (CJS) Bersinergi, Rabu (10/3) Bertempat di Aula Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara, kegiatan CJS ini bertema “Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di Minahasa Utara.”

Rutan Manado menyambut baik kegiatan CJS Bersinergi. Terkait pemindahan tahanan di tengah pandemi COVID-19, untuk saat ini Rutan Manado tetap mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dimana masih belum bisa menerima tahanan dengan status A1 dan A2. “Yang bisa kami terima adalah yang sudah berstatus A3 dan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” tegas Kalapas.

Ia berharap pandemi COVID-19 cepat berakhir agar mempemudah semua pihak dalam berkoordinasi antar APH terkait tahanan yang akan dipindahkan ke Rutan Manado.

Selain jajaran Rutan Manado, hadir pula perwakilan Polres Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, Pengadilan Negeri Airmadidi, serta Dinas Kesehatan Minahasa Utara. “Kami dari pihak kejaksaan dalam melakukan penahanan di tingkat penuntutan diwajibkan menerapkan protokol pencegahan COVID-19,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Minahasa Utara, Joice Tasiam.

Ia juga berharap semoga pandemi ini cepat berlalu agar pihak Rutan bisa menerima tahanan titipan kejaksaan atau tahap penuntutan untuk dapat ditahan di Rutan Manado. (IR)

 

 

 

Kontributor: Rutan Manado

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0