Karutan SoE Undang Bupati TTS Hadiri Upacara Remisi Umum HUT RI ke-80
SoE, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE, Nixon G. L. Osingmahi, melakukan audiensi dengan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, Selasa (22/7). Pertemuan di Kantor Bupati TTS ini membahas pelaksanaan teknis pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Audiensi ini merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan Rutan SoE sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ditjenpas menginstruksikan agar upacara pemberian Remisi Umum dilaksanakan serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), dengan kehadiran pimpinan daerah secara langsung.
“Kami menyampaikan undangan resmi kepada Bapak Bupati untuk hadir dan menyerahkan langsung Remisi Umum kepada Warga Binaan pada 17 Agustus mendatang. Kehadiran kepala daerah menjadi bentuk dukungan konkret terhadap pembinaan yang kami jalankan,” ujar Nixon.
Bupati TTS menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesediaannya hadir dalam kegiatan di Rutan SoE. “Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan perilaku Warga Binaan. Pemerintah Kabupaten TTS mendukung penuh upaya pembinaan ini,” tegas Eduard.
Upacara pemberian Remisi Umum direncanakan digelar di Rutan SoE pada 17 Agustus 2025, dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait lainnya. Ratusan Narapidana diperkirakan akan menerima pengurangan masa pidana pada momen tersebut.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Rutan SoE untuk memastikan pelaksanaan remisi berjalan tertib, khidmat, dan memberi semangat baru bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri. (afn)
Kontributor: Humas Rutan SoE
What's Your Reaction?






