Kasi BKD Bapas Jakarta Pusat Sosialisasikan Satops Patnal Pemasyarakatan

Kasi BKD Bapas Jakarta Pusat Sosialisasikan Satops Patnal Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Seluruh jajaran Balai Pemasyarakataan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, baik yang hadir langsung maupun secara virtual, mengikuti sosialisasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, Senin (10/5). Sosialisasi ini disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Jakarta Pusat, Ari Samanto.

“Satops Patnal bertugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi, dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, serta gangguan keamanan dan ketertiban bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan, serta pembinaan kepegawaian di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” terangnya.

Ari juga menekankan pentingnya kelengkapan pakaian dinas dan atribut yang digunakan petugas Bapas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

“Kami harap seluruh petugas Bapas dapat mematuhi dan menyukseskan agenda Satops Patnal Pemasyarakatan sehingga fungsi pelayanan publik di Bapas dapat berlangsung dengan baik dan lancar,” harapnya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Bapas Jakarta Pusat

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0