Kasubsi Kamtib Pantau Pos Menara Atas & Branggang LPP Ambon

Kasubsi Kamtib Pantau Pos Menara Atas & Branggang LPP Ambon

Ambon, INFO_PAS – Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ambon, Astrid F. Handayani lakukan pengontrolan pada area pos menara atas dan branggang sebagai salah satu bagian penting pengamanan Lapas, Rabu (5/1). Selain berfungsi memantau situasi di Lapas, dari pos menara atas juga dapat memantau branggang belakang dan kondisi luar tembok Lapas Perempuan Ambon yang wajib dilakukan petugas di pos menara atas tersebut.

Astrid memberi penjelasan tentang tugas dan fungsi pos menara atas kepada petugas seraya memberi penguatan dan semangat. "Waspada jangan-jangan, rutin lakukan pemantauan di area sekitar, dan catat buku laporan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, gunakan Handy Talky (HT) untuk berkomunikasi dengan Komandan Jaga,” pesannya.

Dari aspek kepatuhan terhadap undang-undang, tersedianya menara pantau merupakan amanah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan. Petugas pos menara atas dilengkapi HT, buku laporan, dan lonceng. Selain melakukan pemantauan dan pengawasan area sekitar, petugas juga harus membunyikan lonceng di pos menara atas setiap dua jam sekali sebagai penanda ada petugas yang bertugas di pos menara atas. (IR)

 

Kontributor: LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0