Razia Rutin Meminimalisir Masuknya Barang Terlarang ke LPKA Kutoarjo
Kutoarjo, INFO_PAS - Tim penggeledahan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo menggelar razia di seluruh wisma hunian Anak, Rabu (27/1). Tim penggeledahan terdiri dari 16 petugas dimana tiga diantaranya merupakan petugas putri yang khusus menggeledah wisma hunian putri. Tim yang diketuai langsung Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Sugiyanto, ini melakukan penggeledahan mulai pukul 12.30-13.30 WIB.
Semua Anak dikumpulkan di Aula Sahardjo saat penggeledahan berlangsung. Sugiyanto memberikan pengarahan kepada semua Anak agar selalu mematuhi tata tertib yang telah terpampang di area wisma hunian. “Ikuti tata tertib yang ada, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, dan janganlah melakukan pelanggaran sekecil apapun. Itu merupakan salah satu wujud sikap dan perilaku yang baik. Tentunya merupakan salah satu syarat untuk pengusulan hak-hak Anak,” pesannya.
Sugiyanto juga meminta Anak meningkatkan kesadaran, kendalikan diri, dan jangan mau enak sendiri dengan merugikan sesama teman, apalagi terprovokasi. “Pelanggaran akan berdampak pada kerugian diri sendiri. Hak-hak seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Asimilasi, dan remisi bisa terganggu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Administrasi Pengamanan, Ahmad Rivangi, menuturkan, sejak awal Januari hingga kini LPKA Kutoarjo telah melakukan 11 kali penggeledahan, baik rutin maupun insidentil. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Nomor: W.13.UM.01.01-20 tanggal 19 Januari 2021 tentang Permintaan Laporan Target Kinerja B03 Tahun 2021 Subbidang Pengelolaan Basan Baran, Keamanan, dan Ketertiban yang menyebutkan diantaranya melaksanakan penggeledahan di Unit Pelaksana Teknis masing-masing minimal delapan kali dalam sebulan.
“Hal tersebut kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dari luar LPKA Kutoarjo,” terang Rivangi.
Pada kesempatan itu, tim penggeledahan menemukan satu botol kaca kosong balsem, satu benang hanger kawat, kartu remi buatan sendiri, dan satu piringan vcd. Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut disita dan dimusnahkan. “Alhamdulillah, tidak ditemukan adanya ponsel, narkoba, maupun senjata tajam,” ungkap Rivangi.
Ia menegaskan semua wisma hunian harus bersih dari segala bentuk barang terlarang. Untuk itu, pihak LPKA akan selalu memeriksa dan menyita barang yang tidak memenuhi syarat, tambahnya. “Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan LPKA Kutoarjo bersih dan nihil dari barang-barang terlarang. Semoga LPKA Kutoarjo selalu aman dan kondusif,” harap Rivangi. (IR)
Kontributor: LPKA Kutoarjo