Kedatangan PKBH Uniku, WBP Lapas Kuningan "Curhat"

Kuningan, INFO_PAS – Kedatangan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan dimanfaatkan tahanan lapas untuk curhat dan berkonsultasi tentang kasus yang menjeratnya. Mereka juga mendiskusikan cara mendapatkan bantuan hukum dari PKBH Uniku. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Lapas Kuningan, Ratri Handoyo Eko Saputro, berterima kasih kepada PKBH yang telah secara rutin mengadakan penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum kepada tahanan yang akan dan masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kuningan. “Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan di lapas mulai dari tahanan, narapidana, hingga mereka bebas,” jelas Ratri. Penyuluhan dan bantuan hukum ini dilaksanakan atas kerja sama antara Lapas Kuningan dengan PKBH Uniku yang telah terjalin dengan baik selama dua tahun. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah menunjuk PKBH Uniku sebagai satu-satun

Kedatangan PKBH Uniku, WBP Lapas Kuningan "Curhat"
Kuningan, INFO_PAS – Kedatangan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan dimanfaatkan tahanan lapas untuk curhat dan berkonsultasi tentang kasus yang menjeratnya. Mereka juga mendiskusikan cara mendapatkan bantuan hukum dari PKBH Uniku. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Lapas Kuningan, Ratri Handoyo Eko Saputro, berterima kasih kepada PKBH yang telah secara rutin mengadakan penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum kepada tahanan yang akan dan masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kuningan. “Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan di lapas mulai dari tahanan, narapidana, hingga mereka bebas,” jelas Ratri. Penyuluhan dan bantuan hukum ini dilaksanakan atas kerja sama antara Lapas Kuningan dengan PKBH Uniku yang telah terjalin dengan baik selama dua tahun. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah menunjuk PKBH Uniku sebagai satu-satunya organisasi di Kabupaten Kuningan untuk melaksanakan bantuan hukum bagi orang miskin yang tersangkut masalah hukum. [caption id="attachment_54744" align="aligncenter" width="300"] konsultasi bantuan hukum di Lapas Kuningan[/caption] Apalagi Fakultas Hukum Uniku telah mendapat akreditas “B” dari BAN PT dan dekannya, Haris Budiman, dipercaya sebagai Ketua Pengawas Notaris Kabupaten Kuningan. “PKBH ditujukan untuk melayani tahanan yang belum inkracht hukum pidananya sehingga diharapkan dalam pendampingan PKBH tahanan tersebut mendapat hukuman yang setimpal dengan tindak pidana yang dilakukannya. Para tahanan juga diharapkan melek hukum dan tidak mengulangi tindak pidananya,” harap Ratri. Perwakilan PKBH Uniku, Gios Adhyaksa, berjanji pihaknya akan terus memberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang tersangkut tindak pidana kejahatan. "Bantuan hukum ini dilaksanakan secara gratis sesuai undang-undang. Bukan hanya untuk tahanan dan narapidana saja, tapi juga untuk masyarakat luas,” tegasnya.     Kontributor: ywr

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0