Kendari, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sultra, dan Pejabat Struktural Eselon III dan IV, JFT dan JFU, menghadiri kegiatan teleconference yang berlangsung dari kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkaitan dengan Percepatan Revitalisasi, Rabu(15/5).
Sebagaimana dari arahan tersebut, Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami menyimpulkan bahwa percepatan Revitalisasi harus dilaksanakan mulai Agustus dengan mengupayakan menyusun dalam metrik, seluruh pihak hubungan kerja sama juga memberikan dukungan yang positif dan berfokus pada perintah menteri Hukum dan Ham RI agar dilaksanakan.
pengarahan dilanjutkan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar BS Lasse. Dalam pengarahannya ia menyampaikan tentang proses pembangunan Bangunan Lapas/Rutan. "Bangunan penjara itu bukan bangunan biasa, harus orang profesional yang menanganinya, Menejemen kontruksinya, dan membutuhkan tingkat keamanan yang tinggi. Tiga yang penting dalam proses pembangunan: Perencana, Pelaksana, Kita sendiri sebagai jajaran yang mengawasi," pungkas Fajar.
Kontributor: Samsiah