Penuhi Hak Spiritual Warga Binaan, Rutan Perempuan Surabaya Jalin Kerja Sama dengan Kemenag
Sidoarjo, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Surabaya jalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (26/10). Kerja sama ini bertujuan tingkatkan pelayanan kerohanian bagi Warga Binaan sesuai agama yang dianut.
Penandatanganan PKS jadi langkah kedua instansi untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan bimbingan keagamaan di lingkungan Rutan. Kerja sama ini diharapkan memperluas akses Warga Binaan terhadap kegiatan keagamaan dan pendampingan rohani.
Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Wijayanti Utami Dewi, menyampaikan bahwa pelayanan kerohanian merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan. Menurutnya, keberagaman agama di lingkungan Rutan perlu jadi perhatian agar setiap Warga Binaan memperoleh kesempatan yang setara untuk beribadah dan memperdalam keyakinan.
“Setiap Warga Binaan memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kerohanian sesuai dengan agama yang dianutnya. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan pembinaan spiritual di Rutan Perempuan Surabaya. Kami berharap dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo dapat memperluas kesempatan Warga Binaan untuk mendapatkan bimbingan keagamaan secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Wijayanti.
Ia menambahkan bahwa pembinaan tidak hanya mencakup kedisiplinan dan pengembangan keterampilan, tetapi juga pembentukan kepribadian. Pendampingan kerohanian diharapkan dapat tumbuhkan kesadaran diri dan perkuat nilai moral sebagai bekal bagi Warga Binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, menyambut baik kerja sama tersebut. Kolaborasi ini dinilai dapat memperkuat pelayanan keagamaan bagi Warga Binaan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Kerja sama ini merupakan langkah positif untuk memperluas jangkauan pelayanan keagamaan kepada Warga Binaan. Kami berharap koordinasi yang terjalin dapat mendukung pelaksanaan bimbingan rohani sesuai dengan agama masing-masing, sehingga Warga Binaan tetap memperoleh pendampingan spiritual selama menjalani masa pembinaan,” ungkap Mufi.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan bimbingan keagamaan dan pendampingan rohani sesuai kebutuhan Warga Binaan. Pelaksanaannya tetap mengedepankan penghormatan terhadap kebebasan beragama dan prinsip kesetaraan.
Rutan Perempuan Surabaya berupaya tingkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan. Sinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo diharapkan mendukung keberlanjutan pembinaan kerohanian sebagai bekal spiritual dan moral bagi Warga Binaan saat kembali ke masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Perempuan Surabaya
What's Your Reaction?


