Kejar Predikat WBK/WBBM, UPT Pemasyarakatan Ikuti Workshop Pengisian & Penilaian LKE ZI
Saparua, INFO_PAS - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua hadir virtual dalam Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM/WBBM) tahun 2022 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (10/3). Kegiatan ini sangat penting diikuti agas saat pelaporan kelengkapan administrasi tidak terjadi kesalahan maupun kekeliruan.
“Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan pedoman pengisian data dukung ZI, pedoman penilaian LKE ZI, dan beberapa catatan hasil evaluasi ZI di lingkungan Kemenkumham. Hal tersebut sangat dibutuhkan bagi satuan kerja (satker) sebagai pedoman untuk mempersiapkan unit kerja masing-masing meraih predikat WBK/WBBM,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Saparua, Ernes L. Laturette.
Tak lupa, ia mengajak jajarannya berkomitmen meraih predikat WBK/WBBM. “Mari sama-sama kita satukan hati dan pikiran untuk bekerja semaksimal mungkin dan terus berinovasi demi meraih predikat WBK/WBBM serta mewujudkan Pemasyarakatan yang makin PASTI,” ajak Ernes.
Workshop serupa diikuti Tim Pokja Pembangunan ZI Lapas Kelas III Namlea, Kamis (10/3). Dikatakan Ketua Tim Pokja Lapas Namlea, Sofian Ahmad, ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk menambah pengetahuan sekaligus memperkuat kesiapan tim dalam bekerja mengingat pengisian dan penilaian di tahun 2022 sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,
“Banyak sekali materi yang kami terima. Ada beberapa perubahan dan perbedaan dalam pelaksanaan pengisiannya. Saya harap teman-teman yang lain memahami apa yang sudah disampaikan untuk memudahkan kita ke depannya,” harap Sofyan.
Sementara itu, Kalapas Namlea, Ilham, berharap kegiatan tersebut menjadi stimulus bagi tim pokja agar bekerja sesuai ketentua dan memberikan yang terbaik bagi Lapas Namlea ke depannya. “Saya harap tim pokja sudah siap. Siapkan data dukung yang diperlukan, segera komunikasikan kendala jika ada karena secara sarana dan prasarana kita memang jauh dari apa yang diharapkan. Namun, itu bukan alasan untuk bekerja dan berkarya. Kita harus mampu maksimalkan apa yang kita punya karena sukses dengan fasilitas akan berbeda dengan sukses dengan segala yang terbatas,” pesannya.
Dari Lapas Kelas III Wahai, Kepala Urusan Tata Usaha, Muhammad Alhamid, yang juga Ketua Tim Pembangunan ZI menyambut baik workshop tersebut. Menurut Alhamid, kegiatan ini merupakan langkah awal bagi Lapas Wahai dalam upaya mencapai WBBK/WBBM.
“Semoga dengan workshop ini kita memahami unsur penilaian yang dipakai Tim Penilai Internal dalam menilai satker menuju WBK/WBBM agar kita lebih awal menyiapkan data dukung untuk persiapan usulan nantinya,” harap Alhamid.
Harapan senada disampaikan Kalapas Wahai, Mansur Namkatu. “Kita harus bekerja keras demi mewujudkan Lapas Wahai menuju WBK/WBBM. Dengan workshop yang teman-teman ikuti secara viritual ini, saya yakin kalian dapat memahami tata cara menuju pencapaian WBK/WBBM,” ucapnya.
Sementara itu, Taufik Rachman selaku Kalapas Piru menyampaikan pendampingan ini sangat membantu meningkatkan pemahaman unit kerja dalam memenuhi data dukung pada LKE. "Diharapkan melalui penjelasan secara komprehensif dan pemberian pemahaman yang jelas tentang tata cara pengisian data dukung pada LKE dapat dijadikan pedoman oleh Tim Pokja Lapas Piru dalam melakukan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM,” harapnya.
Taufik berpesan agar seluruh tim pokja bekerja bahu-membahu dan melaksanakan tugasnya dengan baik agar Pembangunan ZI berjalan lancar. “Lakukan perencanaan matang dan terstruktur dengan mempedomani peraturan yang berlaku. Tingkatkan kualitas kinerja. Insyaallah, tahun ini kita bisa menjadi salah satu unit kerja yang meraih predikat WBK,” tuturnya.
Dalam workshop tersebut, materi disampaikan oleh Marasidin Siregar selaku Inspektur Wilayah VI. Ia menjelaskan dalam pengusulan satker WBK/WBBM dilakukan penilaian berjenjang berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.
“Pengusulan satker menuju WBK/WBBM dilakukan secara berjenjang mulai dari penilaian pendahuluan yang dilakukan Pimpinan Tinggi Pratama di tingkat wilayah hingga penilaian pendahuluan oleh Pimpinan Tingkat Madya di Unit Eselon I Pembina,” jelas Marasisin. (IR)
Kontributor: Lapas Saparua, Lapas Namlea, Lapas Wahai, Lapas Piru