Keluarga & Penjamin Klien Bapas Jakarta Timur-Utara Hadiri Sosialisasi Saber Pungli

Jakarta, INFO_PAS – Keluarga dan penjamin klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur-Utara mengikuti sosialisasi sapu bersih pungutan liar atau saber pungli dari Tim Pencegahan Saber Pungli Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Selasa (7/2). Acara dibuka oleh moderator Suratin Eko Supono yang menjabarkan latar belakang dibentuknya satuan tugas saber pungli. “Praktik pungli telah merusak sendi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan dengan tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ujar Eko. Materi sosialisasi pertama disampaikan oleh fungsional penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Elly, yang menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 kepada para penjamin. “Keluarga penjamin klien Bapas Timur-Utara tidak boleh memberikan sesuatu maupun meminta sesuatu kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas,” tegasnya.

Keluarga & Penjamin Klien Bapas Jakarta Timur-Utara Hadiri Sosialisasi Saber Pungli
Jakarta, INFO_PAS – Keluarga dan penjamin klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur-Utara mengikuti sosialisasi sapu bersih pungutan liar atau saber pungli dari Tim Pencegahan Saber Pungli Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Selasa (7/2). Acara dibuka oleh moderator Suratin Eko Supono yang menjabarkan latar belakang dibentuknya satuan tugas saber pungli. “Praktik pungli telah merusak sendi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan dengan tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ujar Eko. Materi sosialisasi pertama disampaikan oleh fungsional penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Elly, yang menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 kepada para penjamin. “Keluarga penjamin klien Bapas Timur-Utara tidak boleh memberikan sesuatu maupun meminta sesuatu kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas,” tegasnya. Adapun narasumber kedua, Moro Arisnu, mengungkapkan pesan dari Presiden Jokowi agar tegas memberantas pungli di semua lapisan. “Masyarakat dapat melaporkan ke layanan nomor telepon 1193 maupun sms ke 193,” ungkap Moro. Pada kegiatan sosialisasi ini ditayangkan pula video kinerja tim saber pungli pusat yang melaksanakan inspeksi mendadak pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Semarang. “Bapas terindikasi pungli pada pembuatan saat pembuatan penelitian kemasyarakatan dan pembimbingan klien pemasyarakatan sehingga dibutuhkan kerja sama dengan penjamin untuk mensukseskan saber pungli. Sesuai pesan Menteri Hukum dan HAM, pegawai di jajaran Kemenkumham yang melakukan pungli akan dikenakan sanksi tegas,” lanjut Moro.     Kontributor: Bapas Jakarta Timur-Utara

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0