Kembali Terima 2 WBP, APK Bapas Saumlaki Tekankan Hal Ini
Saumlaki, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki Kembali menerima dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Saumlaki yang telah memenuhi syarat subtantif maupun administratif untuk menjalani masa reintegrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (29/3). Penyerahan WBP berinisal DB dan AL diterima langsung oleh Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), Agustan,di ruang kerjanya.
“Jangan ulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian pada diri sendiri dan keluarga,” ungkap Agustan saat memberikan pengarahan kepada kedua WBP ini. Ia berpesan agar ketika mereka kembali ke masyarakat selalu ingat kepada arahan, larangan, ketentuan kewajiban yang sudah diatur, serta melaporkan diri secara rutin ke APK Bapas Saumlaki.
Senada, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Yullie Welikin mengatakan walapun telah memenuhi syarat untuk menjalani PB tetapi harus ingat kepada aturan-aturan yang berlaku. Yullie mengingatkan keduanya, bahwa saat ini mereka belum bebas murni tetapi masih dengan syarat. Oleh karena itu, wajib bagi pihaknya untuk terus melakukakan pengawasan selama mereka berada di luar.
“Tetap jaga diri kalian dengan baik, taati protokol kesehatan sehingga sampai pada selesai masa reintegrasi di luar dapat menjalani dengan aman,” ungkap Yullie.
Sementara itu kedua WBP yang menerima masa PB ini berjanji untuk akan selalu mematuhi setiap kewajiban, bahkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan kesempatan bagi kami dan kami janji tidak akan melanggar setiap aturan yang sudah ditetapkan,” janjinya. (prv)
Kontributor: Humas Bapas Saumlaki