Kembali Terima WBP, Kasubsie BKD Bapas Saumlaki Ingatkan Kewajiban dan Larangan

Kembali Terima WBP, Kasubsie BKD Bapas Saumlaki Ingatkan Kewajiban dan Larangan

Saumlaki, INFO_PAS – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penerima program Asimilasi di rumah asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Rabu (19/1). Kedatangan mereka bersama petugas Lapas Saumlaki diterima langsung oleh Yulie Welikin selaku Kepala Subseksi (Kasubsi)  Bimbingan Klien Dewasa (BKD) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Bapas Saumlaki.

Sebelum diarahkan untuk diregistrasi dan pengambilan data diri, kedua WBP menerima nasihat dan diingatkan tentang kewajiban mereka selama menjalani Asimilasi rumah dan larangan-larangannya. “Kalian wajib untuk lapor diri sebulan sekali, atau video call langsung dengan petugas APK yang ada. Jika tidak lapor diri sampai tiga kali, maka Asimilasi dapat dicabut,” terang Yulie selaku Kasubsi BKD.

Selanjutnya ia menambahkan bahwa program ini bukanlah bebas murni, tetapi Asimilasi di rumah. Yulie mengimbau WBP untuk tetap menjaga protokol kesehatan di masyarakat.

Sementara itu, Apolos Huninhatu sebagai salah satu WBP, merasa sangat bahagia karena akhirnya bisa pulang ke rumah bertemu dengan keluarganya. “Saya janji tidak melakukan setiap larangan yang sudah diingatkan kepada kami berdua dan kami akan tetap menjaga kesempatan Asimilasi yang sudah diberikan kepada kami,” ungkap Apolos. (prv)

 

Kontributor: Humas Bapas Saumlaki

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0