Kemenkumham Babel Akan Bangun Lapas Baru di Mangkol

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Belitung) berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru dengan daya tampung narapidana yang kebih besar di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. "Yang paling penting sekali, kami mendapatkan tugas sebenarnya yaitu 6 Agustus lalu, kami melaksanakan peresmian LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) di Lapas Sungailiat. Semestinya itu bukan Lapas Sungailiat, tetapi kami sudah membuat usulan kepada Pak Menteri untuk membangun LP Khusus Anak, karena anak menjadi prioritas utama dan penting," kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Babel, Ibnu Chuldun kepada Rakyat Pos, Senin (17/8). Menurut Ibnu, warga binaan di LP Tuatunu, nantinya sebagian akan dipindahkan ke lapas yang lebih besar yang rencananya dibangun di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. "Menjadikan Lapas Tuatunu ini me

Kemenkumham Babel Akan Bangun Lapas Baru di Mangkol
Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Belitung) berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru dengan daya tampung narapidana yang kebih besar di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. "Yang paling penting sekali, kami mendapatkan tugas sebenarnya yaitu 6 Agustus lalu, kami melaksanakan peresmian LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) di Lapas Sungailiat. Semestinya itu bukan Lapas Sungailiat, tetapi kami sudah membuat usulan kepada Pak Menteri untuk membangun LP Khusus Anak, karena anak menjadi prioritas utama dan penting," kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Babel, Ibnu Chuldun kepada Rakyat Pos, Senin (17/8). Menurut Ibnu, warga binaan di LP Tuatunu, nantinya sebagian akan dipindahkan ke lapas yang lebih besar yang rencananya dibangun di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. "Menjadikan Lapas Tuatunu ini menjadi rutan dan kita membangun yang lebih besar lagi di daerah Mangkol dengan Lapas wanita. Jadi ada institusi baru yang kita yang kita usulkan, yakni LPKA, LPAS, Lapas wanita, rutan dan Rupbasan," ungkapnya. Disinggung perihal narapidana yang menghuni LP Tuatunu sudah over kapasitas dan terlalu bertumpuk, Ibnu Chuldun tidak menampik. Bahkan tegasnya, pihaknya sudah mengirimkan surat usulan untuk membangun lima lapas yang lebih luas lagi ukurannya. "Ini yang kita usulkan kepada Menkumham untuk menangani persoalan-persoalan over kapasitas di Lapas Kepulauan Bangka Belitung, terutama di Tuatunu ini. Informasi yang kami terima dari staf kami telah disiapkan tanah oleh Pemprov itu sekitar 10 hektare," bebernya. Disebutkan Ibnu, pembangunan masing-masing lapas nanti berukuran sekitar lima hektare untuk satu lapas. "Namun idealnya untuk satu lapas ukuran luasnya lima hektare, karena di sinikan bukan hanya untuk tempat mereka tidur, tetapi untuk beraktivitas. Lapas yang over kapasitas ini sangat tidak memungkinkan untuk beraktivitas," tegasnya. Ia mengatakan, pembangunan lapas tersebut akan dibangun dua lantai. Menurut Ibnu,dengan dibangunnya lapas yang lebih besar, bisa menampung lebih banyak lagi warga binaan dan bisa membuat kondisi di lapas lebih nyaman lagi. "Kita mengharapkan di tahun 2016 nanti bisa segera untuk dibangun, tapi mungkin ada skala prioritas, karena pemerintahan kita ini lebih memprioritaskan kepada anak untuk hidup yang lebih layak lagi. Mungkin tahapannya seperti itu," imbuhnya. Lebih lanjut dia menambahkan, penghuni lapas dalam satu blok idealnya ada 40 orang. Sedangkan paling paling banyak 140 orang warga binaan.(bis/10) Sumber : rakyatpos.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0