Kemenkumham Deklarasikan Gerakan "Ayo Kerja, Kami PASTI"

Jakarta, INFO_PAS – Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mendeklarasikan gerakan “Ayo Kerja, Kami PASTI” pada pelaksanaan apel pagi, Senin (1/6). Gerakan ini juga dilaksanakan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), baik pusat maupun daerah, dan dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan pegawai. Sebagai pembina apel, Asminan Mirza yang merupakan Direktur Bina Pengelolaan Basan Baran Ditjen PAS menuturkan gerakan ini merupakan implementasi reformasi birokrasi di area manajemen perubahan. “Ini bukan hanya gerakan imbauan, namun wujud nyata pengejawantahan pengabdian seluruh jajaran Kemenkumham dan akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi mewujudkan masyarakat yang memperoleh kepastian hukum,” ujarnya saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Gerakan “Ayo Kerja, Kami PASTI” disini berarti Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Pelak

Kemenkumham Deklarasikan Gerakan "Ayo Kerja, Kami PASTI"
Jakarta, INFO_PAS – Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mendeklarasikan gerakan “Ayo Kerja, Kami PASTI” pada pelaksanaan apel pagi, Senin (1/6). Gerakan ini juga dilaksanakan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), baik pusat maupun daerah, dan dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan pegawai. Sebagai pembina apel, Asminan Mirza yang merupakan Direktur Bina Pengelolaan Basan Baran Ditjen PAS menuturkan gerakan ini merupakan implementasi reformasi birokrasi di area manajemen perubahan. “Ini bukan hanya gerakan imbauan, namun wujud nyata pengejawantahan pengabdian seluruh jajaran Kemenkumham dan akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi mewujudkan masyarakat yang memperoleh kepastian hukum,” ujarnya saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Gerakan “Ayo Kerja, Kami PASTI” disini berarti Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Pelaksanaan gerakan ini, lanjut Mirza, dijamin tidak akan ada penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada penjatuhan hukuman disiplin apabila dijalankan dengan sungguh-sungguh. “Berdasarkan data yang ada, pegawai yang melakukan penyalahgunaan narkoba dan mendapat hukuman berat sebanyak 50 orang. Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran. Adapun pegawai yang berprestasi layak diberikan penghargaan,” tegasnya. “Saya minta dengan sungguh-sungguh agar seluruh jajaran bekerja dengan baik dan benar. Hindari penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” tambahnya. Tak lupa ia mengimbau seluruh pegawai agar bersama-sama menyukseskan gerakan “Ayo Kerja, Kami PASTI.” “Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita mampu menjadi aparatur negara yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif,” imbau Mirza. Tak hanya di Kantor Pusat Ditjen PAS, pencanangan deklarasi gerakan “Ayo Kerja, Kami PASTI” juga berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Sebut saja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Palembang, Lapas Anak Blitar, Lapas Anak Kutoarjo, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Kotabaru, Lapas Karawang, Lapas Cilacap, Lapas Banyuasin, Lapas Tuban, Lapas Tenggarong, Lapas Gunung Sindur, Lapas Padangsidempuan, Lapas Ulusiau, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang, Rutan Surabaya, Rutan Purbalingga, Rutan Mempawah, Rutan Kandangan, Rutan Malino, Rutan Pemalang, Rutan Prabumulih, Rutan Tanjung, Rutan Purwodadi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, dll, yang pelaksanaannya dipimpin Kepala Lapas/Rutan/Bapas masing-masing. Penulis: Irma Rachmani  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0