LPKA Palu Canangkan Pelestarian Keanekaragaman Budaya Berbasis Kearifan Lokal
Palu, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu canangkan pelestarian keanekaragaman budaya berbasis kearifan lokal sebagai wujud nyata dalam mendukung pemajuan provinsi Sulawesi Tengah sebagai Daerah Nagaya atau Nuansa Asri Gaungkan Budaya, Selasa (27/2). Kegiatan ini merupakan hasil inisiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, bersama Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun.
Dalam momen tersebut, dilakukan penandatanganan prasasti Pencanangan Pelestarian Keanekaragaman Budaya Berbasis Kearifan Lokal oleh Hermansyah Siregar bersama perwakilan Gubernur Sulawesi Tengah, Fachrudin D. Yambas. Hal ini merupakan upaya memperkuat sinergi bersama stakeholder dalam menggaungkan dan melestarikan budaya lokal serta meningkatkan wawasan bagi seluruh Anak Binaan sebagai generasi muda yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan daerah maupun negeri ini.
“Sangat bersyukur kita semua dapat menyaksikan langsung dan bersama-sama berkomitmen dalam melestarikan kecintaan budaya, bahasa, seni, dan kearifan lokal. Semoga ke depannya dapat diterbitkan melalui peraturan daerah yang turut dan mendorong masyarakat maupun generasi muda, khususnya di Sulawesi Tengah,” harap Revanda.
Sementara itu, Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya peran budaya atau kearifan lokal dalam proses pembangunan bangsa. Setiap aspek kebudayaan memiliki dampak signifikan dalam berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk menekan tingkat kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran akan keanekaragaman budaya perlu ditanamkan dan diperkuat, khususnya kepada masayarakat dan generasi muda, termasuk anak-anak di lingkungan Pemasyarakatan.
“Terima kasih atas kinerja baiknya. Pastikan hal ini tidak berhenti sampai disini. Jadikan langkah ini menjadi komitmen bersama guna melestarikan keanekaragaman budaya kepada masyarakat maupun Anak Binaan,” pinta Hermansyah.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Fachrudin D. Yambas memberikan apresiasi atas gagasan dalam menjaga keleastarian budaya, bahasa, seni, dan kearifan lokal. “Luar biasa gagasan yang dihadirkan. Hal ini membuktikan pentingnya menjaga budaya dan kearifan lokal. Semoga menjadi komitmen bersama dalam membangun Sulawesi Tengah yang makin maju,” harapnya.
Pada kesempatan ini, LPKA Palu juga menyepakati Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pembangunan (STIAP) Palu. Selain itu, LPKA Palu menerima dua penghargaan dari BMA Sulawesi Tengah dan STIAP Palu, yakni sebagai mitra kerja dalam mendukung pelestarian keanekaragaman budaya, bahasa, seni, dan kearifan lokal daerah serta peran aktif dalam meningkatkan sumber daya manusia Anak Binaan dalam pengembangan minat bakat, pembinaan kepribadian, pendidikan, dan keterampilan di kota Palu. (IR)
Kontributor: LPKA Palu