Kemenkumham Manado Sosialisasikan Kode Etik Petugas Pemasyarakatan

Manado, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divisi PAS) Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara lakukan sosialisasi kode etik dan kode perilaku petugas Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) serta pejabat struktural jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Manado, Senin (16/11). Anthonius M. Ayorbaba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Utara dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting sebagai pedoman kode etik sebagai petugas pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Ayorbaba juga melakukan simulasi langsung persidangan kode etik yang diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi. "Saya harap para peserta yang hadir dapat mengimplementasikan langsung di UPT masing-masing setelah mengikuti sosialisasi ini," harap Ayorbaba. (NH)   Kontributor: Lapas Ulusiau

Kemenkumham Manado Sosialisasikan Kode Etik Petugas Pemasyarakatan
Manado, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divisi PAS) Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara lakukan sosialisasi kode etik dan kode perilaku petugas Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) serta pejabat struktural jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara di Manado, Senin (16/11). Anthonius M. Ayorbaba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Utara dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting sebagai pedoman kode etik sebagai petugas pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Ayorbaba juga melakukan simulasi langsung persidangan kode etik yang diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi. "Saya harap para peserta yang hadir dapat mengimplementasikan langsung di UPT masing-masing setelah mengikuti sosialisasi ini," harap Ayorbaba. (NH)   Kontributor: Lapas Ulusiau

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0