Kepala BPSDM Hukum & HAM Bekali CPNS Kalsel terkait Pengembangan SDM

Banjarmasin, INFO_PAS – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mendapat pembekalan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Mardjoeki, Senin (23/7). Kepada 160 CPNS yang sedang mengikuti pelatihan dasar (latsar), Mardjoeki menyampaikan materi tentang Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Aparatur Sipil Negara. Ia menjabarkan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompentensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi, sedangkan kompetensi terdiri dari teknis, manajerial, dan sosial. “Kompetensi teknis diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman bekerja secara Ttknis. Manajerial diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural maupun manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Adapun sosial kultural diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan

Kepala BPSDM Hukum & HAM Bekali CPNS Kalsel terkait Pengembangan SDM
Banjarmasin, INFO_PAS – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mendapat pembekalan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Mardjoeki, Senin (23/7). Kepada 160 CPNS yang sedang mengikuti pelatihan dasar (latsar), Mardjoeki menyampaikan materi tentang Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Aparatur Sipil Negara. Ia menjabarkan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompentensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi, sedangkan kompetensi terdiri dari teknis, manajerial, dan sosial. “Kompetensi teknis diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman bekerja secara Ttknis. Manajerial diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural maupun manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Adapun sosial kultural diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya hingga memiliki wawasan kebangsaan," terang Mardjoeki. [caption id="attachment_62699" align="aligncenter" width="300"] pembekalan oleh Ka. BPSDM Hukum dan HAM[/caption] Disinggung dengan kejadian yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, pria yang pernah menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini pun menanggapinya dengan tegas. "Bagaimana standar operasional prosedur bila narapidana izin keluar lapas untuk berobat lalu bagaimana proses mendapat izin surat keluar. Semuanya tentunya tidak dikenakan biaya karena merupakan tugas dan fungsi petugas lapas,” jelasnya. Selain CPNS, hadir pula Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Edy MS Hidayat, Kadiv Keimigrasian, Dodi Karnida Halilintar Atmaja, serta Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy, selaku moderator. Usai memberikan materi, Mardjoeki beserta rombongan berkesempatan meninjau asrama tempat tinggal para peserta latsar di Kampus II Ambulung.     Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0