Kepala LPKA Martapura Ikuti Rakor Pengembangan Sistem Pembelajaran Anak

Jakarta, INFO_PAS – Rudi Sarjono mewakili Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak LPKA yang dibuka Rabu (24/3). Rakor yang dilaksanakan di Hotel Merlynn Park Jakarta hingga Jumat (26/3) ini diikuti perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, dan LPKA dari berbagai daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kedeputian Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Anak, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, dan Ditjen Pemasyarakatan.
Selaku Kepala LPKA Martapura, Rudi menuturkan rakor tersebut fokus pada pemenuhan hak Pendidikan Anak dimana program ini juga merupakan prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas anak perempuan dan pemuda.
“Anak di LPKA tetap harus memperoleh hak mereka mendapatkan pendidikan yang sama seperti anak lainnya atau sama seperti anak-anak di luar,” terang Rudi.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang RI 1945 pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya dan Undang-Undang RI No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 menyatakan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak diberikan hak memperoleh pendidikan.
“Di LPKA, Anak tak hanya diberikan pembinaan sebagai bekal ke depannya, tapi juga berhak mendapatkan dan melanjutkan pendidikannya,” tegas Rudi.
Kontributor: LPKA Martapura
What's Your Reaction?






