Kepala UPT & Operator BMN Bahas Solusi Permasalahan BMN

Makassar, INFO_PAS – Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan operator Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengikuti rapat koordinasi mengurai solusi permasalahan BMN, Jumat (3/6). Dalam rapat ini, Kepala Divisi Administrasi Kalimantan Selatan, Susilo Purwanto, melaporkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan kepada 79 peserta yang hadir. “Ada 12 temuan terkait masalah inventaris BMN sehingga perlu penertiban BMN,” terang Susilo. Selain rapat koordinasi, pertemuan tersebut juga menjadi ajang sosialisasi Instruksi Menteri tentang gerakan revolusi mental yang disampaikan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan, Sahabuddin Kilkoda. “BMN merupakan bagian penting dari laporan keuangan atau sisi uang yang tidak dapat dipisahkan dari laporan keuangan kita. Hasil temuan dan audit pada kementerian banyak ditemukan dari kurang tertibnya

Kepala UPT & Operator BMN Bahas Solusi Permasalahan BMN
Makassar, INFO_PAS – Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan operator Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengikuti rapat koordinasi mengurai solusi permasalahan BMN, Jumat (3/6). Dalam rapat ini, Kepala Divisi Administrasi Kalimantan Selatan, Susilo Purwanto, melaporkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan kepada 79 peserta yang hadir. “Ada 12 temuan terkait masalah inventaris BMN sehingga perlu penertiban BMN,” terang Susilo. Selain rapat koordinasi, pertemuan tersebut juga menjadi ajang sosialisasi Instruksi Menteri tentang gerakan revolusi mental yang disampaikan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan, Sahabuddin Kilkoda. “BMN merupakan bagian penting dari laporan keuangan atau sisi uang yang tidak dapat dipisahkan dari laporan keuangan kita. Hasil temuan dan audit pada kementerian banyak ditemukan dari kurang tertibnya inventarisasi BMN, bukan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya, Ia mengingatkan bahwa satuan kerja memiliki kewenangan untuk menggunakan fasilitas negara. “Kedepannya kita harus segera menata ulang dan melakukan penertiban,” ajak Kakanwil. Atas imbauan tersebut, para Kepala UPT Pemasyarakatan akan segera membentuk tim inventarisasi yang menangani penertiban BMN. “Kami bersedia melaksanakan review dan menegaskan penertiban BMN sebagai tindak lanjut solusi permasalahan," tanggap Victor Teguh, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Sungguminasa di tengah rapat. Usai rapat, para operator BMN melanjutkan koordinasi dan langkah tindak lanjut penertiban bersama operator Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.       Kontributor: Ruri Fatimansari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0