Petugas Lapas Sidoarjo Sita Barang-Barang Terlarang dari Kamar WBP

Sidoarjo, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan narapidana/tahanan. Pada Kamis (4/4) malam Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo, Tristiantoro Adi Wibowo, mengerahkan 16 petugas untuk menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencari barang terlarang. "Selain pemeliharaan kebersihan, keamanan, dan ketertiban di dalam kamar hunian WBP, razia ini merupakan kegiatan rutin kami guna mencegah peredaran handphone serta pengendalian peredaran narkoba," ujar Adi. Dari hasil penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sidoarjo, Andik Dwi Saputro, petugas menyita sejumlah benda ilegal di kamar 12b yang dihuni 37 WBP kasus kriminal umum serta kamar 14b berisi 34 WBP yang sebagian besar dicampur dengan tahanan pendamping. Barang-barang yang disita antara lain sembilan sendok logam, delapan pisau/c

Petugas Lapas Sidoarjo Sita Barang-Barang Terlarang dari Kamar WBP
Sidoarjo, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan narapidana/tahanan. Pada Kamis (4/4) malam Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo, Tristiantoro Adi Wibowo, mengerahkan 16 petugas untuk menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencari barang terlarang. "Selain pemeliharaan kebersihan, keamanan, dan ketertiban di dalam kamar hunian WBP, razia ini merupakan kegiatan rutin kami guna mencegah peredaran handphone serta pengendalian peredaran narkoba," ujar Adi. Dari hasil penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Sidoarjo, Andik Dwi Saputro, petugas menyita sejumlah benda ilegal di kamar 12b yang dihuni 37 WBP kasus kriminal umum serta kamar 14b berisi 34 WBP yang sebagian besar dicampur dengan tahanan pendamping. Barang-barang yang disita antara lain sembilan sendok logam, delapan pisau/cutter, gunting rambut dan gunting kuku, pisau cukur, kabel/instalasi listrik liar, dua korek api, ikat pinggang, dan kartu remi. [caption id="attachment_77028" align="aligncenter" width="169"] sidak di Lapas Sidoarjo[/caption] "Benda-benda tersebut kami sita untuk kemudian dimusnahkan, sedangkan hukuman bagi pemilik benda-benda terlarang tersebut mulai dari sanksi administratif hingga tidak boleh menerima kunjungan dengan waktunya yang bervariasi," tegas Adi. "Hukuman yang kami berikan tergantung dari bobot pelanggarannya. Kami akan data siapa saja yang harus bertanggung jawab, selanjutnya akan kami beri hukuman yang sifatnya pembinaan," tambahnya. Saat ini Lapas Sidoarjo memiliki luasan sekitar 1,5 hektar dan hanya memiliki kapasitas untuk 350 orang. Di dalamnya terdapat 43 kamar, masing-masing diantaranya Blok A berjumlah 18 kamar, Blok B berjumlah 14 kamar, Blok W berjumlah tiga kamar, serta sel A dan B berjumlah delapan kamar. Kamar-kamar tersebut dihuni oleh narapidana kasus pidana namum, pidana khusus, teroris, dan narkoba. "Ada sekitar 1.117 narapidana di sini. Dari jumlah tersebut jelas sangat over load. Jadi, jangankan mau jual beli kamar yang dibuat mewah, di sini bisa menampung ribuan narapidana saja sudah Alhamdulilah," pungkas Adi.     Kontributor: Lapas Sidaorjo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0