Kerja Sama Layanan Perpustakaan, LPKA Ambon Gandeng DISPUPIP

Kerja Sama Layanan Perpustakaan,  LPKA Ambon Gandeng DISPUPIP

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan khusus Anak (LPKA) II Ambon menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUPIP) Provinsi Maluku terkait pendidikan dan layanan perpustakaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan PKS oleh Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, dan Kepala DISPUPIS Provinsi Maluku, Daniel E. Indey, Kamis (21/2).

Kepada Daniel, Catherian menyampaikan sedikit gambaran umum mengenai kondisi LPKA Ambon. Picauly "Anak kami saat ini berjumlah 26 dengan dengan fasilitas perpustakaan yang masih banyak kekurangan. Kami berharap PKS ini dapat segera terlaksana karena dengan ini bapak/ibu menunjukan Anak yang sedang berhadapan dengan hukum juga merupakan tanggung jawab kita bersama”, ucap Catherian.

Dukungan pun disampaikan Kepala DISPUPIS Provinsi Maluku, Daniel E. Indey. Menurutnya, anak-anak ini adalah penerus bangsa dan sudah sewajarnya kita peduli terhadap mereka, khususnya dalam hal pendidikan. “Kami akan mendistribusikan sejumlah buku dalam bulan pertama, kemudian diganti lagi dengan buku baru dalam kedua berikut seterusnya,” janji Daniel.

Dalam PKS tersebut, LPKA Ambon bertindak sebagai pihak pertama dan DISPUPIP Provinsi Maluku sebagai pihak kedua. Pembiayaan pelaksanaan kerja sama tersebut akan ditanggung pihak pertama dan pihak kedua sesuai dengan biaya tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dari para pihak. Sebelumnya, LPKA Ambon juga telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dalam menyukseskan program Sekolah Mandiri Merdeka Belajar bagi Anak. (IR)

 

 

 

Kontributor: Hengky, Anto

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1