Klien Bapas Pangkalan Bun Jalani PB, Tak Ada Pungutan Apapun

Klien Bapas Pangkalan Bun Jalani PB, Tak Ada Pungutan Apapun

Pangkalan Bun, INFO_PAS – Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun tak kuasa menyembunyikan kebahagiaannya. Pasalnya, pada Rabu (14/7) ia mendapat program Reintegrasi Sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB). Selanjunya, ia akan menjalani pembimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun.

Menurut klien yang enggan diketahui identitasnya itu, selama proses pengusulan hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) PB, ia sangat dibantu Bapas Pangkalan Bun melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK). "Terima kasih kepada PK Bapas Pangkalan Bun yang telah banyak membantu. Semua layanannya juga tidak dipungut biaya, baik di Lapas maupun Bapas,” urainya.

Kepala Bapas Pangkalan Bun, M. Arfandy, menegaskan selama pembimbingan nanti, Klien akan diberi arahan terkait hak dan kewajibannya selama menjadi Klien Pemasyarakatan agar dapat menjalani pembimbingan dengan baik, tidak mengulangi tindak pidana, dan patuh pada protokol kesehatan. "PB merupakan hak semua WBP. Mereka yang dapat memperoleh PB maupun Asimilasi di rumah tentu berdasarkan persyaratan yang telah diatur mengingat kita masih dalam suasana pandemi COVID-19 seperti saat ini,” terangnya. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Pangkalan Bun

 

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0