Klinik Hukum Rutan Buntok Layani Konsultasi Hukum WBP

Buntok, INFO_PAS – Klinik hukum Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok resmi berdiri, Rabu (17/8). Keberadaan klinik ini diharapkan dapat memberikan pelayanan dan konsultasi hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Buntok. Klinik ini berdiri berkat kerjasama Rutan Buntok dengan Pemerintah Kabupaten Buntok Selatan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Terbit melalui perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Bupati Barito Selatan, HM. Farid Yusran. Jangka waktu kerjasama tersebut berlaku selama tiga tahun dan akan diperbaharui setiap tahunnya. “Saya apresiasi terbentuknya klinik hukum Rutan Buntok karena dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait dengan hukum bagi masyarakat barito selatan terutama yang sedang berada di dalam rutan,” puji Bupati. Kepala Rutan Buntok, Hidayat, menyebut ini adalah klinik hukum pertama di Propinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan pelayanan bantuan hukum, termasuk bagi WBP agar lebih mudah men

Klinik Hukum Rutan Buntok Layani Konsultasi Hukum WBP
Buntok, INFO_PAS – Klinik hukum Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok resmi berdiri, Rabu (17/8). Keberadaan klinik ini diharapkan dapat memberikan pelayanan dan konsultasi hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Buntok. Klinik ini berdiri berkat kerjasama Rutan Buntok dengan Pemerintah Kabupaten Buntok Selatan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Terbit melalui perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Bupati Barito Selatan, HM. Farid Yusran. Jangka waktu kerjasama tersebut berlaku selama tiga tahun dan akan diperbaharui setiap tahunnya. “Saya apresiasi terbentuknya klinik hukum Rutan Buntok karena dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait dengan hukum bagi masyarakat barito selatan terutama yang sedang berada di dalam rutan,” puji Bupati. Kepala Rutan Buntok, Hidayat, menyebut ini adalah klinik hukum pertama di Propinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan pelayanan bantuan hukum, termasuk bagi WBP agar lebih mudah mendapatkan akses keadilan. “Kami berharap keberadaan klinik hukum Rutan Buntok dapat ebrjalan optimal dalam memberikan bantuan hukum kepada WBP,” harap Hidayat. Menurut Direktur LBH Barito Terbit, Susiyati, selama ini masih di dapati warga yang belum memahami hukum. “Dengan adanya klinik hukum, Rutan Buntok dan LBH Barito Terbit dapat bekerjasama memberikan layanan bantuan hukum,” harapnya.     Kontributor: Rutan Buntok

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0