Klinik Lapas Luwuk Resmi Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI
Luwuk, INFO_PAS – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan membuahkan hasil gemilang. Klinik Lapas Luwuk secara resmi dinyatakan meraih Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian standar mutu pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (10/1).
Pencapaian ini dikonfirmasi setelah melalui serangkaian proses survei dan penilaian ketat yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida). Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kepemimpinan dan manajemen klinik, layanan klinis, hingga program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyampaikan raihan predikat Paripurna ini bukan sekadar mengejar status, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir dalam memberikan hak kesehatan yang layak bagi para Warga Binaan. "Akreditasi Paripurna adalah kado atas kerja keras seluruh jajaran medis dan staf Lapas Luwuk. Kami ingin memastikan meski berada di dalam jeruji besi, hak Warga Binaan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang profesional, cepat, dan bermutu tetap terjamin sesuai standar nasional," tegasnya.
Sementara itu, pihak Laprida melalui tim surveior, dr. Hj. Irawaty Kesumaningsi, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Lapas Luwuk dalam memenuhi standar kesehatan nasional. Ia menilai Klinik Lapas Luwuk telah menunjukkan tata kelola yang sangat baik dan konsisten.
Keberhasilan Klinik Lapas Luwuk dalam meraih predikat tertinggi ini didorong oleh beberapa faktor kunci, di antaranya fasilitas medis yang memadai, kompentensi tenaga medis, sistem administrasi digital, kebersihan, dan sanitasi. "Berdasarkan hasil telusur lapangan dan verifikasi dokumen, Klinik Lapas Luwuk telah memenuhi seluruh elemen penilaian dengan sangat memuaskan. Predikat Paripurna ini layak diberikan karena klinik ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keselamatan pasien dan peningkatan mutu berkelanjutan," puji dr. Irawaty.
Prestasi ini mendapat apresiasi khusus dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Ia menyatakan rasa bangganya atas capaian yang diraih oleh jajaran Lapas Luwuk sebagai bentuk integritas dalam pelayanan publik.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Luwuk dan seluruh tim medis. Akreditasi Paripurna ini adalah bukti bahwa jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah tidak main-main dalam memberikan pelayanan," tegas Bagus.
Dengan diraihnya sertifikat Akreditasi Paripurna, Lapas Luwuk berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan. Hal ini juga sejalan dengan program kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk memiliki klinik yang terstandarisasi.
Melalui prestasi ini, diharapkan Klinik Lapas Luwuk menjadi role model bagi fasilitas kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan lainnya, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, dalam memberikan pelayanan kesehatan yang memanusiakan dan berkualitas tinggi. (IR)
Kontributor: Lapas Luwuk
What's Your Reaction?


