Klinik Pratama Lapas Banjarbaru Peroleh Sertifikat Registrasi Fasyankes dari Kemenkes RI

Klinik Pratama Lapas Banjarbaru Peroleh Sertifikat Registrasi Fasyankes dari Kemenkes RI

Banjarbaru, INFO PAS - Keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan membuahkan hasil. Pada Jumat (5/1) Klinik Pratama Lapas Banjarbaru terima Sertifikat Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Azhar Jaya, SKM, MARS, atas analisis kelayakan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan pihaknya telah memiliki izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuBanjarbaru sejak September 2022, namun baru memperoleh Sertifikat Registrasi Fasyankes dari Kemenkes. “Kedua legalitas ini tentu sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan," terangnya.

Wayan menyampaikan bahwa hal tersebut guna menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No: PAS.6-PK.06.03-1556 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Klinik Lapas. Ia beeharap terbitnya Sertifkat Registrasi Fasyankes meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik kualitas tenaga kesehatan maupun kelengkapan sarana dan prasarana penunjang layanan kesehatan bagi Warga Binaan sebagai amanah Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Bab II Pasal 7D tentang hak Warga Binaan dalam mendapat layanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi.

"Warga Binaan mempunyai hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Upaya pemenuhan hak-hak kesehatan dan perawatan Warga Binaan wajib dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Kami menjaga komitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan maksimal bagi Warga Binaan," tegas Wayan.

Nantinya, pelaksanaan Rekam Medis Elektronik (RME) pada Klinik Pratama Lapas Banjarbaru juga akan terintegrasi dengan aplikasi SATUSEHAT Kemenkes bekerja sama dengan Klinik Pintar. "Salah satu manfaat utama dari aplikasi SATUSEHAT adalah memudahkan dokter, perawat, dan staf kesehatan untuk berbagi informasi data pasien secara real-time sehingga dapat bekerja secara kolaboratif dalam memberikan perawatan terkoordinasi dan efektif bagi Warga Binaan," jelas Wayan.

Selain itu, semua informasi data pasien kini dapat tersedia dalam satu platform yang terintegrasi dengan pencarian yang cepat dan mudah. “Dengan begitu, waktu petugas kesehatan dalam pengelolaan data pasien  makin efektif dan efisien," tambah Wayan.

Dengan kemudahan dalam mengakses data melalui aplikasi SATUSEHAT, dokter dan tim medis dapat membuat keputusan klinis yang lebih akurat. Sebab, dokter dan tim medis dapat melihat riwayat lengkap pasien, diagnosis sebelumnya, dan respons terhadap pengobatan yang sudah diberikan.

"Aplikasi SATUSEHAT juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan koordinasi dari berbagai fasyankes. Misalnya, ketika ada pasien yang harus dirujuk, aplikasi ini secara otomatis mengirimkan informasi pasien, catatan medis, dan hasil tes yang relevan ke fasyankes tujuan," kata Wayan.

Lebih lanjut, Wayan mengatakan pengelolaan data pasien seringkali merupakan tugas yang memakan waktu karena segala sesuatunya dilakukan secara manual di mana dokter dan perawat harus mencari catatan medis, mengisi formulir, dan berkomunikasi dengan fasyankes lain melalui telepon atau email untuk saling bertukar informasi mengenai rekam medis pasien. "Di era modern sekarang, semua serba digital dan cepat. Maka, klinik harus mampu beradaptasi dengan teknologi yang ada agar operasionalnya makin efisien dan maksimal. Dengan terselenggaranya RME, tentu manfaatnya akan dirasakan oleh Warga Binaan," pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Banjarbaru

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0