Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan Resmi Miliki Izin Operasional

Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan Resmi Miliki Izin Operasional

Martapura, INFO_PAS – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan akhirnya resmi peroleh Surat Izin Operasional Klinik Pemerintah. Izin operasional ini dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Rabu (24/5).

Mewakili Lapas Narkotika Karang Intan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Rahmat Pijati, dan dokter Klinik Pratama, Hana Rizka Ananda, terima penyerahan izin klinik dengan nomor: 503/002/DPMPTSP/2023 di Kantor DPMPTSP. Adanya izin operasional ini menjadi dasar dalam pelaksanaan layanan kesehatan yang dilangsungkan di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Adanya legalitas operasional klinik, maka semua kegiatan yang kami selenggarakan telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Surat izin ini sangat berarti bagi kami sebagai legalitas penyelenggara layanan kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan kepada Warga Binaan,” terang dr. Nanda.

Tak lupa, pihak Lapas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari proses persiapan, pengajuan, hingga diterbitkannya izin operasional. “Semua ini kami lakukan demi menjaga kualitas layanan kesehatan prima kepada Warga Binaan,” tambah dr. Nanda.

Ucapan selamat pun disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar, Yudi Andrea. “Alhamdulillah. Selamat Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan sudah memiliki izin operasional. Selanjutnya, bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti biasanya dan sudah legal. Ke depan, jika ada hal yang memerlukan bantuan, kami siap membantu," janji Yudi. 

Di tempat terpisah, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menyambut baik terbitnya izin operasional Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan. Ia meminta seluruh jajaran untuk bersama-sama melakukan pelayanan, perawatan, maupun pembinaan kepada seluruh Warga Binaan yang menjadi tugas utama dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan.

“Selamat kepada semua yang sudah mengupayakan terbitnya izin operasional ini. Semoga menjadi sumber semangat untuk kita terus melakukan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya layanan kesehatan dan pembinaan,” harap Wahyu. (IR) 

 

Kontributor: LPN Karang Intan

 


 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0