Komisi III Sorot Over Kapasitas Lapas

Persoalan over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sering terjadi. Pemerintah diminta mengambil sikap terkait hal itu. Soalnya, permasalahan tersebut kerap menjadi pemicu kerusuhan di beberapa Lapas belakangan terakhir. Demikian salah satu intisari persoalan yang disoroti sejumlah anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung DPR, Rabu (21/1). Anggota Komisi III Jhon Kennedy Aziz berpandangan, pemerintah mesti mengambil langkah strategis mengatasi persoalan over kapasitas narapidana di Lapas. Ia menyebut ruangan tahanan di Lapas yang semestinya berkapasitas 7 orang, justru ditempati 30 narapidana. Apalagi, banyaknya ruangan tahanan yang tidak terawat. “Langkah apa yang akan dilakukan Kemenkumham untuk mengatasi persoalan itu,” ujarnya. Anggota Komisi III lainnya, Aboe Bakar Alhabsyi, menambahkan kondisi Lapas dinilai sudah tidak manusiawi. Berlebihannnya narapidana yang menghuni ruangan Lapas menjadi penyebab ketidaknyamanan

Komisi III Sorot Over Kapasitas Lapas
Persoalan over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sering terjadi. Pemerintah diminta mengambil sikap terkait hal itu. Soalnya, permasalahan tersebut kerap menjadi pemicu kerusuhan di beberapa Lapas belakangan terakhir. Demikian salah satu intisari persoalan yang disoroti sejumlah anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung DPR, Rabu (21/1). Anggota Komisi III Jhon Kennedy Aziz berpandangan, pemerintah mesti mengambil langkah strategis mengatasi persoalan over kapasitas narapidana di Lapas. Ia menyebut ruangan tahanan di Lapas yang semestinya berkapasitas 7 orang, justru ditempati 30 narapidana. Apalagi, banyaknya ruangan tahanan yang tidak terawat. “Langkah apa yang akan dilakukan Kemenkumham untuk mengatasi persoalan itu,” ujarnya. Anggota Komisi III lainnya, Aboe Bakar Alhabsyi, menambahkan kondisi Lapas dinilai sudah tidak manusiawi. Berlebihannnya narapidana yang menghuni ruangan Lapas menjadi penyebab ketidaknyamanan warga binaan. Padahal, tujuan pemasyarakatan narapidana adalah memberikan pembinaan. Selain itu, pembinaan di Lapas dapat memberikan ketrampilan agar dapat kembali ke masyarakat dengan berkarya positif. Oleh karena itu, fasilitas Lapas berupa ruangan yang sesuai dengan kapasitas menjadi keharusan yang mesti dipenuhi dan diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) khususnya. Aboe memaklumi keterbatasan anggaran untuk dapat membangun Lapas. Namun, pemerintah mesti membuat terobosan agar persoalan over kapasitas di Lapas dapat segera teratasi. “Lapas ini sudah tidak manusiawi karena sudah over kapasitas,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. Anggota Komisi III lainnya, Martin Hutabarat, punya pandangan sama. Menurutnya, persoalan Lapas mesti menjadi perhatian utama bagi Kemenkumham. Ia menyebutkan kebakaran di Lapas dan kerusuhan di berbagai Lapas terakhir disebabkan persoalan over kapasitas. Menurutnya, over kapasitas bukan tidak mungkin menjadi pemicu gesekan antar narapidana di dalam Lapas. Makanya, bukan tidak mungkin kerap terjadi kerusuhan di dalam Lapas. Lebih lanjut, politisi Gerindra itu mengatakan over kapasitas juga menjadi penyebab larinya narapidana dari Lapas. Menurutnya, banyaknya persoalan di dalam Lapas disebabkan over kapasitas yang tak pernah terselesaikan. Ia tak menampik, persoalan tersebut sudah berulang tahun. Ia berpandangan jika persoalan tersebut tak segera diatasi, masyarakat bakal menilai Kemenkumham gagal mengatasi persoalan tersebut “Ini harus diperhatikan Menkumham,” ujarnya. Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Muslim Ayub mengatakan pemerintah mesti memiliki strategi dalam mengatasi over kapasitas. Ia mengatakan jikalau pilihannya tak dapat membangun Lapas baru lantaran keterbatasan anggaran, maka Kemenkumham harus memiliki terobosan jitu. Lebih jauh Muslim berpandangan, jika seseorang tersangkut hukum, maka di mulai tingkat penyidikan tidak dilakukan penahanan dalam Rutan. Tetapi, kata Muslim, dapat diberlakukan tahanan kota. “Apa rencana dan strategis Mennkumham untuk mengatasi over kapasitas, ketimbang membangun Lapas baru,” katanya. Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan terjadi di pertengahan 2014 lalu. Sebanyak lima orang tewas akibat kerusuhan tersebut. Selain itu pada 2012 silam terjadi peristiwa kebakaran Lapas Kerobokan Bali. Dirjen Pas sebagai bagian dari Kemenkumham yang menangani persoalan Lapas mesti memberikan perhatian khusus terhadap persoalan over kapasitas. Menanggapi cecaran sejumlah anggota dewan, Menkumham Yasonna H Laoly berpandangan over kapasitas menjadi perhatian Kemenkumham. Apalagi, mayoritas pegawai Kemenkumham sepertiganya berada di Ditjen Pas. Itu sebabnya, perhatian Kemenkumham lebih pada persoalan Lapas. Ia tak menampik desakan dari masyarakat agar pemerintah mengatasi persoalan Lapas yang berulang tahun terus kencang. Lebih jauh mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu mengatakan, jalan keluar dengan membangun Lapas baru bukan persoalan mudah. Keterbatasan anggaran Kemenkumham menjadi kendala membangun Lapas baru. Ia pun memiliki strategi dengan memindahkan narapidana di Lapas tertentu ke Lapas yang memiliki ruangan yang lebih besar. Namun, kata Laoly, pihak keluarga narapidana berkeberatan untuk menjenguk narapidana jika dipidah ke Lapas lain. “Tapi kami pikirkan, dan saat ini kami sedang buat pemetaan,” pungkasnya.  Sumber : hukumonline.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0