Lantik 6 Pejabat Fungsional, Sesditjenpas Serukan Kerja Maksimal dan Sungguh-sungguh

Lantik 6 Pejabat Fungsional, Sesditjenpas Serukan Kerja Maksimal dan Sungguh-sungguh

Jakarta, INFO_PAS- Ada tiga fungsi Aparatur Sipil Negara(ASN) menurut Heni Yuwono, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas). Ketiganya adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa.

“ASN itu fungsinya tak banyak, hanya menitik beratkan pada tiga aspek. Karena itu, bekerjalah dengan maksimal dan sungguh-sungguh dengan niat tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik yang Anda miliki,” tegas Heni saat melantik enamnPejabat Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (19/7).

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 2 dua Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, tiga Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, dan seorang Pranata Komputer Ahli Pertama. Melalui kesempatan itu, Sesditjenpas berpesan bahwa momentum pelantikan sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan Ditjenpas hendaknya menjadi penguat bagi ASN untuk berpikir maju melakukan perubahan positif dan terus berinovasi sesuai kapasitas masing-masing guna mewujudkan Pemasyarakatan makin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

“Selamat kepada para Pejabat Fungsional yang telah dilantik. Sumpah ini adalah komitmen tidak hanya kepada diri sendiri sebagai komitmen pribadi, tetapi sumpah itu juga disaksikan Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu, kita harus bersungguh-sungguh melaksanakan kerja karena kita sudah bersumpah,” ujar Heni mengingatkan.

Menurutnya, para pejabat fungsional saat ini memiliki peran yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan di unit kerja masing-masing. Setiap orang yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya serta memiliki standar kerja yang terukur.  (NH)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
2
sad
2
wow
0