Komitmen Pemasyarakatan Bersih, Lapas Perempuan Ambon Gelar Penggeledahan Gabungan
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon gelar penggeledahan gabungan kamar hunian Warga Binaan, Jumat (6/2) malam. Ini merupakan komitmen mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari peredaran barang terlarang,
Kegiatan tersebut dilaksanakan petugas Lapas Perempuan Ambon, Bintara Pembina Desa komando Rayon Militer 1504-01/Baguala, serta Bhayangkara Pembinan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala sebagai sinergi lintas instansi dalam menjaga kamtib. Hadir pula Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, yang memimpin jalannya razia.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtib di Lapas. “Penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan humanis sebagai komitmen menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung penuh program Pemasyarakatan bersih,” tegasnya.
Sementara itu, Fifi Firda menegaskan penggeledahan gabungan merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan menjalankan komitmen Pemasyarakatan bersih. “Penggeledahan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di Lapas. Kami ingin memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan konsisten menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan berintegritas,” ucapnya.
Senada, Bhabinkamtibmas Polsek Baguala, Arlen Sopacua, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia gabungan tersebut. Sinergi antarinstansi sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan Lapas.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Sinergi seperti ini perlu terus dijaga demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan,” ujar Arlen.
Adapun hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain obat-obatan berupa Damuvit, Lubire, Paramex, Mefinal, dan Cindo; benda-benda logam berupa wadah aluminium, peniti, pin, paku, dan perhiasan yang tidak terpakai; serta uang tunai sebesar Rp100,. Seluruh barang temuan tersebut diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku disertai pemberian pembinaan kepada Warga Binaan.
Penggeledahan gabungan berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala. Ke depan, Lapas Perempuan Ambon berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk konsistensi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (IR)
Kontributor: LPP Ambon
What's Your Reaction?


