Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja, Ditjenpas Lakukan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

Komitmen Tingkatkan Kualitas Kinerja, Ditjenpas Lakukan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkomitmen terus meningkatkan kualitas kinerja, utamanya terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Untuk itu, Ditjenpas senantiasa mengikuti seluruh program monitoring dan evaluasi yang telah ditetapkan.

Sebagai salah satu upaya optimalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Ditjenpas bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melaksanakan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) dan RB. Giat yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan dan tim evaluator Kemenpan RB, Rabu (14/9).

“Ditjenpas telah menyusun peta strategis sesuai dengan kinerja yang telah dilaksanakan. Namun demikian, kiranya tim evaluator bisa memberikan saran dan masukan yang dapat membantu meningkatkan kualitas kinerja yang telah kami laksanakan. Hal ini bisa kami gunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk ke depan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan pelaksanaan RB di lingkungan Ditjenpas. Hal ini merupakan hal penting mengingat Ditjenpas nantinya akan menjadi contoh bagi pelaksanaan RB di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Senada, Sekretaris Ditjenpas, Heni Yuwono, juga menyatakan kesiapsediaannya untuk menerima masukan dan melakukan berbagai perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas kinerja. “Masukan dari tim evaluator yang kami terima akan menjadi catatan untuk bisa melakukan perbaikan ke depannya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim evaluator, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Inspektur Wilayah Inspektorat Jenderal, serta pihak lain yang turut terlibat,” sambungnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (13/9) Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemenpan RB, Akhmad Hasmy, menyatakan pihaknya melaksanakan evaluasi dan monitoring ini untuk melakukan pengukuran ketertiban administrasi serta kesesuaian pelaksanaan RB yang telah dilaksanakan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing unit. “Kita semua hendak mengukur progres yang telah dilaksanakan. Kita hendak mengukur apakah data yang hendak disampaikan bisa menjelaskan perubahan yang terjadi,” kata Akhmad.

Adapun masukan yang diperoleh pada monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan antara lain agar dilakukan penyusunan regulasi yang diperlukan menyusul pengesahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, penetapan target capaian kinerja perawatan tahanan yang dinilai bisa lebih dimaksimalkan lagi, dan dilakukan peningkatan pengawasan kinerja bagi petugas, khususnya di Unit UPT Pemasyarakatan. (yp)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0