Konsultasi PB, Seksi Binadik Lapas Palangka Raya Berikan Pelayanan Prima kepada Keluarga WBP

Konsultasi PB, Seksi Binadik Lapas Palangka Raya Berikan Pelayanan Prima kepada Keluarga WBP

Palangka Raya, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terus melakukan upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya dalam hal konsultasi. Dalam kesempatan ini, orang tua salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berinisal A, Kidun dan Yani, mendatangi Lapas Palangka Raya untuk menanyakan tentang pengusulan salah satu layanan integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) pada Rabu (26/1).

PB merupakan proses pembinaan narapidana dan Anak di luar Lapas setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 masa pidananya minimal selama sembilan bulan.

Bertempat di gazebo tengah, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, dan Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Agung Sutrisno Putro, memberikan layanan kepada keluarga WBP ini secara maksimal. Keduanya menjawab beberapa pertanyaan dan menjelaskan mengenai syarat-syarat untuk pengusulan PB.

“Jadi, setelah syarat-syarat yang sudah kami jelaskan tadi telah selesai. Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas merekomendasikan usulan pemberian PB bagi narapidana kepada Kepala Lapas (Kalapas) berdasarkan data narapidana yang telah memenuhi syarat,” jelas Tigor.

Lebih lanjut ia menerangkan, setelah Kalapas menyetujui usulan pemberian Remisi, usulan pemberian PB akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) melalui rekomendasi TPP Kanwil. “Selanjutnya usulan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menetapkan pemberian PB,” tuturnya.

Sementara, Agung menambahkan apabila pihak keluarga masih ada yang belum memahami salah satu persyaratan, maka bisa langsung menghubungi staf Subseksi Bimkemaswat ataupun datang langsung ke Lapas Palangka Raya.

Selanjutnya, Kidun yang merupakan ayah kandung dari A menyampaikan rasa terima kasih atas penjelasan yang telah diberikan dan akan segera melengkapi syarat-syarat yang diperlukan.

Kedua orang tua WBP tersebut berterima kasih kepada petugas Lapas Palangka Raya atas informasi yang telah disampaikan. “Kami akan melengkapi syarat-syarat yang sudah diberikan. Kami sangat berterima kasih pihak Lapas Palangka Raya bisa membantu dan mempermudah kami dalam menjelaskan hal ini,” ungkapnya. (prv)

 

Kontributor: Lapas Palangka Raya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0