Koordinasi Kanwil Ditjenpas Sultra dan Pemkab Kolaka Utara, Siapkan Lahan Pembangunan Rutan/Lapas Baru

Kolaka, INFO_PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara terus lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara terkait pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan penyediaan lahan seluas lima hektare yang telah dipersiapkan untuk mendukung rencana pembangunan Rutan dan Lapas tersebut.
Dalam pertemuan di Pos Balai Pemasyarakatan Kolaka, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, I Gede Artayasa, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Kolaka Utara. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk memperluas akses layanan Pemasyarakatan yang lebih dekat dan lebih efektif.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemkab Kolaka Utara yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Rutan atau Lapas. Ini adalah bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah (pemda) dan Ditjenpas. Keberadaan fasilitas Pemasyarakatan di Kolaka Utara akan mempermudah proses pembinaan, pengawasan, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat dan efisien,” ujar Gede.
Sementara itu, Kepala Subbagian Perundang-undangan Pemkab Kolaka Utara, Norman, menegaskan penyediaan lahan ini merupakan bentuk dukungan pemda terhadap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Ditjenpas, dalam memperluas jangkauan layanan Pemasyarakatan. “Kami telah menyiapkan lahan lima hektare sebagai langkah awal. Kami berharap rencana pembangunan Rutan/Lapas ini segera direalisasikan karena keberadaannya akan sangat membantu masyarakat dan Aparat Penegak Hukum di wilayah ini,” ungkapnya.
Selama ini, Kabupaten Kolaka Utara belum memiliki fasilitas Pemasyarakatan. Kondisi tersebut membuat penanganan Tahanan dan Narapidana bergantung pada Rutan Kelas IIB Kolaka yang berjarak kurang lebih 214 kilometer dari Kabupaten Kolaka Utara. Perjalanan darat menuju Rutan Kolaka memakan waktu sekitar tiga jam sehingga menimbulkan berbagai kendala dalam proses hukum maupun pelayanan kepada keluarga Warga Binaan.
Kehadiran Rutan atau Lapas di Kolaka Utara diharapkan menjadi solusi atas persoalan tersebut. Selain memperkuat aspek pengawasan, keberadaan fasilitas Pemasyarakatan juga akan mempermudah pelaksanaan pembinaan bagi Warga Binaan sekaligus meringankan beban masyarakat dan keluarga mereka.
Dengan adanya dukungan lahan dari Pemkab Kolaka Utara, diharapkan pembangunan Rutan atau Lapas segera terwujud serta menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tegaknya sistem hukum di daerah tersebut. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sultra
What's Your Reaction?






